Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Sosok Mbah Setu Muadzin di Sukoharjo Wafat Saat Adzan, Terhenti di "Ash Shalaatu Khairun Minan Naum"

Almarhum Setu Rusdyanto atau warga Grogol Sukoharjo akrab memanggilnya Daim yang wafat saat adzan disebut sebagai sosok spesialis adzan malam.

|
Editor: deni setiawan
TRIBUN SOLO/ANANG MARUF
MUADZIN MENINGGAL - Kolase Masjid Mujahidin Manang, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo (kiri) dan rekaman CCTV (kanan) muadzin Mbah Setu meninggal saat kumandangkan adzan malam pada Selasa (17/6/2025). 

Menurut Rusdi, Mbah Setu sering melepas bajunya saat membersihkan masjid karena kebiasaannya dan saat adzan malam. 

"Adzan berkumandang sampai lafaz ‘ash-shalaatu khairun minan naum’ yang kedua, lalu beliau terjatuh," jelasnya.

Rusdi mengungkapkan, panggilan "Daim" diberikan kepadanya sebagai harapan agar Mbah Setu selalu istiqomah dalam memakmurkan masjid, terutama untuk adzan malam. 

"Saya yang kasih nama Daim, biar istiqomah."

"Bangun jam segitu itu berat dan beliau luar biasa," ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan, selama ini Mbah Setu tidak memiliki riwayat penyakit serius. 

Dia dikenal sebagai sosok yang rajin salat lima waktu di masjid dan sangat peduli terhadap kebersihan serta aktivitas ibadah.

"Riwayat sakit tidak ada."

"Pak Setu spesialis adzan malam."

"Saat itu kami sudah mencoba melakukan pertolongan pertama seperti penekanan dada, tapi beliau sudah tidak bernyawa," ungkapnya.

Seusai kejadian, jenazah Mbah Setu langsung dibawa pulang ke rumah duka oleh tamir dan warga, kemudian dimakamkan di pemakaman muslim di kawasan Masaran, Kabupaten Sragen. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Detik-detik Muadzin Masjid Manang Sukoharjo, Wafat saat Mengumandangkan Adzan Malam, Terekam Kamera

Baca juga: PKB Usulkan Setiya Hakim Gantikan Gus Labib di DPRD Blora

Baca juga: Peringatan Dini Kemenkes, 32 Jemaah Haji Asal Indonesia Positif Covid-19

Baca juga: Masa Jabatan M Khadik Sebagai Pj Sekda Kota Semarang Sudah Berakhir, Siapakah Sosok Penggantinya?

Baca juga: Penerapan Menyeluruh Perda Nomor 11 Tahun 2023, Bupati Wonosobo: Tertibkan Pedagang Liar dan Pungli

 

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved