Berita Regional
Bandar Sabu Dibekuk Polisi Setelah Buron Setahun
Aparat kepolisian menangkap seorang bandar narkoba berinisial IF alias FO yang telah menjadi buron selama setahun.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Think Stock
ILUSTRASI PENANGKAPAN: Polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial IF alias FO, warga Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). IF yang merupakan residivis dalam kasus serupa, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat. (Think Stock)
Diperlukan partisipasi dan kesadaran seluruh elemen masyarakat.
Mari kita bersama-sama melawan narkoba,” harapnya.
Diketahui, IF alias PO pernah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Mataram pada 2016 untuk kasus serupa.
Selain itu, ia juga telah menjadi DPO Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat terkait kasus narkoba pada Agustus 2024.
"Saat ini, penyidik akan terus lakukan pengembangan dan memperdalam kasus ini," pungkas Zainal. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat DPO Satu Tahun, Bandar Sabu di Sumbawa Barat Ditangkap Polisi"
Baca juga: Eks Anggota Dewan Jadi Pemasok Narkoba ke Anak Muda, Polisi Temukan 41 Gram Sabu
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Pria Nyaris Terbakar Hidup-hidup di Gedung yang Dijarah dan Dibakar Massa Jakarta: TNI Gerak Cepat |
![]() |
---|
Aksi Massa di Jogja, 2 Mobil Digulingkan dan Dibakar |
![]() |
---|
Massa Mulai Menjarah dan Membakar Gedung di Jakarta, Bawa Printer, Warga Terjebak Turun Pakai Tali |
![]() |
---|
Bandung Jawa Barat Memanas, Massa Bakar Rumah Aset MPR dan Pagar DPRD Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.