Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bandar Sabu Dibekuk Polisi Setelah Buron Setahun

Aparat kepolisian menangkap seorang bandar narkoba berinisial IF alias FO yang telah menjadi buron selama setahun.

Think Stock
ILUSTRASI PENANGKAPAN: Polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial IF alias FO, warga Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). IF yang merupakan residivis dalam kasus serupa, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat. (Think Stock) 

Diperlukan partisipasi dan kesadaran seluruh elemen masyarakat.

Mari kita bersama-sama melawan narkoba,” harapnya.

Diketahui, IF alias PO pernah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Mataram pada 2016 untuk kasus serupa.

Selain itu, ia juga telah menjadi DPO Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat terkait kasus narkoba pada Agustus 2024.

"Saat ini, penyidik akan terus lakukan pengembangan dan memperdalam kasus ini," pungkas Zainal. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat DPO Satu Tahun, Bandar Sabu di Sumbawa Barat Ditangkap Polisi"

Baca juga: Eks Anggota Dewan Jadi Pemasok Narkoba ke Anak Muda, Polisi Temukan 41 Gram Sabu

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved