Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sekolah Gratis

"Dilema Bagi Sekolah" Pakar Pendidikan Soroti Putusan MK Soal Sekolah Gratis

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun masih menjadi pro kontra.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
Dokumentasi pribadi
Ngasbun Egar. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun masih menjadi pro kontra. Bagi sekolah swasta, keputusan ini dinilai menjadi dilema bagi sekolah.

Mengamati hal tersebut, Pakar Pendidikan sekaligus Akademisi Universitas PGRI Semarang (Upgris), Dr Ngasbun Egar, S Pd, M Pd mengatakan, sudah menjadi hak masyarakat untuk mememperoleh pendidikan gratis seiring dengan wajib belajar 9 tahun.

Menurutnya, jika pemerintah mewajibkan pendidikan selama 9 tahun, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menggratiskan pendidikan tersebut.

"Nah, masalahnya adalah sekarang kita harus mengecek kembali apakah pemerintah sudah betul-betul memenuhi semua biaya pendidikan itu apa belum? 

Sekarang dicek apakah semua satuan, semua unit, aspek dari pendidikan itu sudah terbiayai apa belum? Kalau sudah ya mestinya memang begitu," katanya saat dihubungi Tribun Jateng.

Ngasbun melanjutkan, untuk sekolah swasta, dirinya memahami apa yang menjadi persoalan bagi sekolah.

Ia menuturkan, sekolah swasta menghadapi tantangan tersendiri dalam hal pembiayaan, Di mana mereka juga masih perlu membiayai tenaga pengajar dan tenaga kependidikan.

Jika pendidikan digratiskan dan tidak ada biaya yang ditarik dari orang tua, maka menurutnya akan menjadi masalah bagi keberlangsungan sekolah swasta. 

"Saya bisa memahami ketika ada yang keberatan, karena memang sekolah swasta masih harus membiayai hal-hal lain. Nah, sumbernya dari mana kalau bukan tarikan dari orang tua?" ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa jika semua biaya pendidikan harus dibiayai pemerintah, maka konsekuensinya adalah pemerintah harus mampu menyediakan dana yang cukup untuk menggaji guru dan membiayai operasional sekolah, termasuk perawatan gedung dan pengadaan fasilitas.

"Apakah pemerintah sudah mampu? Kalau pemerintah mampu, bagus saya kira. Jadi semua sekolah sudah berjalan begitu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ngasbun juga menyoroti pentingnya meningkatkan gaji guru.

"Jadi gaji guru mau diambil dari mana? Apakah biaya yang dari pemerintah boleh diambil untuk gaji guru, apakah cukup nanti?" tanyanya menekankan.

Jika pemerintah mampu mengatur pembiayaan secara efektif, ungkapnya, maka wajar jika mereka melarang sekolah swasta menarik biaya dari orang tua.

"Asalkan kemudian tenaga-tenaga kependidikannya ada yang membiayai, kemudian bangunan-bangunannya perawatan gedung sekolah (juga). Kalau penambahan gedung dan sebagainya ada yang membiayai, mau perluasan lahan sekolah juga ada yang membiayai, itu bisa gitu loh," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved