Sekolah Gratis
"Dilema Bagi Sekolah" Pakar Pendidikan Soroti Putusan MK Soal Sekolah Gratis
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun masih menjadi pro kontra.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
Ia mengungkapkan, sekolah swasta kini berada dalam posisi sulit, di mana mereka berisiko terkena penalti jika tidak dapat memenuhi standar layanan pendidikan.
"Jadi akhirnya ya sekolah itu melayani masyarakat dengan di bawah standar minimal. Ini kan sebenarnya akhirnya yang dirugikan masyarakat juga," jelasnya.
Sementara itu, ia mengungkapkan usulan dari Muhammadiyah, menyarankan agar pendidikan gratis ditujukan hanya untuk siswa yang benar-benar tidak mampu, baik yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ataupun yang diakui sebagai tidak mampu oleh Bapeda atau dinas sosial.
Dengan demikian, kata dia, siswa di mana pun bisa mendapatkan pendidikan gratis dengan biaya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Karena program sekolah gratis itu saat ini tidak efektif," nilainya.
Ia menerangkan, pendidikan gratis dianggap tidak efektif karena pembelajaran yang tidak maksimal dan kurangnya insentif bagi guru.
"Karena gurunya untuk bisa menjadi guru kan hanya 70 persen dari total bantuan. Itu jauh di bawah UMK. Kalau bayarannya sedikit, otomatis kan layanannya tetap beda," imbuhnya. (idy)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.