Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Pertanyaan Tak Terduga Hakim PN Semarang yang Membuat Aipda Robig Terdiam: Saya Menyesal. .

Pada tembakan dua sampai ke empat, dia menyebut telah mengarahkan ke arah kaki. Namun, tembakan justru mengarah ke badan korban

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Tribunjateng/Iwan Arifianto
HANYA BISA DIAM - Aipda Robig Zaenudin (baju putih) terdakwa kasus penembakan siswa SMK hingga tewas di Semarang mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.  

Selepas melakukan penembakan, Robig juga mengklaim telah mengantarkan korban ke rumah  RSUP Kariadi Semarang.

Ketika ditanya Hakim Mira Sendangsari, mengapa Robig tak memilih melaporkan kejadian itu ke Polsek terdekat atau anggota polisi yang lebih berwenang menangani kasus itu, Robig beralasan waktunya tak cukup. 

Robig diketahui sebagai anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bukan Reserse Kriminal. 

"Saya mencoba menghentikan (rombongan korban) agar tak ada korban lain," ungkap Robig.

Pernyataan Robig itu memicu pertanyaan dari Hakim Djohan Arifin. 

"Anda menyampaikan tindakan itu agar tidak ada korban?, faktanya tindakan saudara malah menimbulkan adanya korban," kata Djohan. 

Robig mendengar pernyataan dari hakim hanya bisa membenarkan.

Jaksa penuntut umum (JPU) turut mencecar pertanyaan ke Robig terutama apakah ada penyesalan selepas melakukan penembakan. 

"Saudara merasa bersalah?" tanya JPU Sateno.

Robig lagi-lagi hanya diam. Selepas lama berdiam diri, dia mengaku menyesal.

"Saya menyesal, akibat Keputusan itu timbul korban" terang Robig.

Menanggapi pernyataan Robig dalam persidangan, pengacara keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir mengungkap, Robig tidak perlu mengaku menyesal.  

Sebab, seharusnya dari awal Robig sebagai anggota Polri harus bisa menunjukkan sikap dan tindakan yang profesional.

"Tidak ada alasan ketika menembak seseorang apalagi anak-anak lalu mengaku menyesal," papar Petir.

Petir juga melihat jawaban Robig dalam membela diri di persidangan tampak berputar-putar mencari alasan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved