Berita Viral
Sudah Produksi Triliunan, Uang Palsu Kualitas Tinggi UIN Makassar juga Disumbang ke Anak Yatim
Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam kasus kasus uang palsu yang diproduksi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar
TRIBUNJATENG.COM – Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam kasus kasus uang palsu yang diproduksi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Uang yang diproduksi berkualitas tinggi sehingga lolos mesin hitung dan x-ray.
Terdakwa beberapa diantaranya berstatus ASN.
Sementara jumlah uang palsu yang diproduksi mencapai triliunan.
Baca juga: Pelaku Utama Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Tak Terima Disebut Otak: Tolong
Demikian antara lain terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (18/6/2025).
Terungkap pula keterlibatan pejabat kampus, transaksi dengan buronan senilai Rp 1 miliar, hingga aliran dana ke anak yatim dari hasil penjualan uang palsu.
Sidang kemarin salah satunya menghadirkan Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin, yang juga menjadi salah satu terdakwa.
Ia memberikan keterangan soal perannya dalam jaringan peredaran uang palsu yang sempat diproduksi di area kampus.
Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh Annar Salahuddin Sampetoding, terdakwa utama dalam kasus pemalsuan uang yang melibatkan jaringan besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Uang Palsu Lolos Mesin Hitung dan X-Ray
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Kaperpus Andi Ibrahim terkait pertemuannya dengan terdakwa utama Syahruna dan seorang buronan bernama Hendra.
Dalam salah satu pertemuan di rumah Annar Salahuddin Sampetoding, mereka menguji hasil cetakan uang palsu menggunakan mesin hitung uang.
“Waktu itu Hendra mengeluarkan mesin hitung uang dan selembar uang Rp 50.000 palsu yang ternyata ditolak mesin. Namun saat kertas (uang palsu yang disebut) uang layak edar dari terdakwa dimasukkan, mesin menerima. Artinya, uang palsu itu lolos,” ujar Andi Ibrahim di hadapan majelis hakim.
Fakta ini membuat Hendra tertarik membeli hasil cetakan tersebut.
Namun, transaksi dibatalkan setelah Syahruna mengetahui bahwa proses uji coba direkam menggunakan ponsel oleh Hendra.
Transaksi Rp 1 Miliar dengan Buronan
Tak berhenti di situ, Andi Ibrahim mengakui bahwa transaksi uang palsu sempat terjadi.
| Viral Video Kecelakaan Beruntun Bernarasi di Bawen Kabupaten Semarang Sore Ini Dipastikan Hoaks |
|
|---|
| Viral Makan Seafood di Labuan Bajo Habis Rp16 Juta, Pedagang: Mereka Pilih Kualitas Ekspor |
|
|---|
| 10 Fakta Randika Pria Lubuklinggau Ditemukan Meninggal di Cilacap Jateng, Ini Isi Surat Terakhir |
|
|---|
| Viral Jalan Rusak di Karangrejo Purworejo, Warga Menyebut Sungai Kering |
|
|---|
| Cerita Ningsih Neneknya Mega Korban Rumah Ambruk di Kauman Semarang: Dengar Cucu Teriak Minta Tolong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250619.jpg)