Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Bayi 3 Bulan Meninggal Tertindih Lengan Ayah yang Meninggal Mendadak Karena Serangan Jantung

Seorang bayi meninggal dunia setelah tertindih lengan ayahnya yang meninggal karena serangan jantung.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi mayat: Bayi 3 Bulan Meninggal Tertindih Lengan Ayah yang Meninggal Mendadak Karena Serangan Jantung 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang bayi meninggal dunia setelah tertindih lengan ayahnya yang meninggal karena serangan jantung.

Kisah pilu ini terjadi di Kampung Perigi Hang Tuah, Duyong, Melaka, Malaysia pada Kamis (19/6/2025).

Dilansir dari media lokal Malaysia, korban meninggal adalah Nurul Efendy Ibrahim (35) dan Muhammad Nur Danial yang baru berusia 3 bulan.

Baca juga: Demi iPhone 13, Wanita Ini Ngaku Pilot Emirates Tipu Staf Media Presiden Prabowo

Saat kejadian, ibu korban yang bernama Azura Abdul Malek Yaher (37) pergi mengantar kedua anaknya sekolah.

Azura lalu menitipkan anak ketiganya pada sang suami.

Namun saat sampai rumah, Azura mendapati sang suami sudah tergeletak.

Yang lebih memilukan, anak laki-lakinya juga meninggal dunia diduga tertindih lengan kanan sang ayah yang meninggal mendadak di tempat tidur.

Baca juga: Motor Hantam Mobil Berhenti di Lampu Merah, Pelajar Tewas dengan Kepala Luka Parah

Azura menuturkan, sang suami memang sempat mengeluhkan sakit di dada.

Namun sang suami menolak diajak ke rumah sakit untuk periksa.

"Memang dia pernah cakap dia sakit, saya ajak ke klinik tapi dia kata nanti dulu," ucap Azura dikutip dari media lokal setempat.

Azura ingat jika suaminya pernah berpesan padanya untuk mencari pangasuh yang baik bagi sang anak.

"Arwah suami pernah pesan cari pengasuh yang baik sebab risaukan keselamatan anak, dia kata ini anak terakhir kami dan tak nak jadi apa-apa," ucap Azura menirukan perkataan mendiang sang suami.

Jenazah suami Azura telah dibawa kd RS Melaka.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur pidana atau luka pada tubuh korban.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Polis Melaka, Datuk Dzulkhairi.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved