Berita Jateng
Ahmad Luthfi Optimistis Perbaikan RTLH dan Backlog di Jateng Tuntas dalam 5 Tahun
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi Optimistis Perbaikan RTLH dan Backlog di Jateng Tuntas dalam 5 Tahun.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku optimistis perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan kebutuhan rumah (backlog) di wilayahnya akan tuntas selama lima tahun ke depan.
Hal itu disampaikan Luthfi saat acara penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait bidang perumahan, di Gedung Gardhika Bhakti Praja Semarang pada Jumat, 20 Juni 2025 malam.
Sebab, lanjut dia, Provinsi Jawa Tengah sudah mempunyai program terkait dengan 1 KK 1 rumah layak huni.
Di mana program tersebut sudah dihitung secara fiskal.
Harapannya, perbaikan RTLH di seluruh Jawa Tengah bisa selesai dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.
"Dengan per tahun ada sebanyak 17.000 ribu perbaikan RTLH, maka tidak ada lagi rumah miskin ekstrem atau RTLH di tempat kita."
"Begitu juga dengan backlog, makanya kami kumpulkan bupati/wali kota untuk memvalidkan data," jelas Luthfi.
Baca juga: Lebih Murah, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Dapur MBG dan Rumah Tangga Gunakan CNG
Pada 2025 ini, penanganan kebutuhan perumahan di Jateng tahun 2025 sebanyak 26.356 unit.
Rinciannya adalah 17.510 unit bersumber dari APBD Provinsi Jateng untuk 17.000 unit RTLH dan 510 unit backlog; Bersumber dari APBD Kabupaten/Kota sebanyak 6.776 unit; dan CSR sebanyak 2.070 unit.
Menurut Luthfi, penyelenggaraan dan pemenuhan rumah layak huni merupakan salah satu indikator untuk memangkas kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jateng.
Maka dari itu, diperlukan sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pihak.
Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta CSR dan bantuan sosial dari pihak ketiga.
Sebagai informasi, kegiatan penandatanganan dengan Kementerian PKP ini untuk menyatukan data dan mengakselerasi pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Penandatanganan tersebut juga dilakukan oleh bupati-wali kota se-Jateng, Bank Jateng, BPS dan BP Tapera.
"Kesepakatan itu di antaranya adalah bagaimana nanti bisa membuat formulasi terkait data-data perumahan dan kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Tengah."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.