Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Empat Emak-emak Jadi Kurir Sabu Jaringan Malaysia, Sembunyikan Barang Bukti di Lokasi Tak Terduga

Tim gabungan dari Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
JARINGAN NARKOBA - Delapan pelaku penyelundupan sabu di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan sabu 2 Kg asal Malaysia di kantor Bea Cukai Makassar, Jl Hatta Kawasan Pelabuhan Makassar, Sabtu (21/6/2025). Tribun Timur/Muslimin Emba 

Barang bukti tersebut juga dibungkus menggunakan pembalut yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang digunakan oleh pelaku dan disembunyikan di dalam sepatu yang dipakai.

Barang hasil penindakan itu kata dia, telah diserahterimakan kepada BNN Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara untuk empat pelaku lainnya, ditangkap melalui joint analysis dan joint operation antara BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar melakukan pengembangan melalui controlled delivered ke penerima paket yang berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Sehingga joint operation tidak hanya terdiri dari BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, dan Bea Cukai Makassar, namun demikian juga turut bergabung Bea Cukai Kendari yang kemudian berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku lainnya dengan inisial M dan SR berjenis kelamin perempuan serta AN dan JS berjenis kelamin laki-laki," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Bea Cukai Makassar gagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram atau 2.024 gram asal Malaysia di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Penyelundupan sabu lewat jalur udara itu mengamankan total delapan pelaku.

Enam dari delapan pelaku adalah perempuan, sementara dua lainnya, laki-laki.

Pengungkapan itu, dirilis Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan Djaka Kusmartata di kantor Bea Cukai Makassar, Jl Hatta Kawasan Pelabuhan Makassar, Sabtu (21/6/2025).

Djaka mengatakan, terungkapnya jaringan internasional ini merupakan hasil dari operasi gabungan Bea Cukai Makassar dengan BNNP Sulsel.

"Dalam operasi gabungan ini, kami telah berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional," kata Djaka Kusmartata.

Adapun inisial ke delapan pelaku, VH, M, AN, KT, SR, H, S dan JS.

Dari total barang bukti kurang lebih 2.024 gram sabu atau Methaphetamine itu, lanjut Djaka, taksiran nominal rupiahnya mencapai Rp 2,42 milliar.

"Dari hasil operasi gabungan ini, ditaksir menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa generasi bangsa," jelasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers itu, perwakilan Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel, Kapolda Sulsel, Danlanud Hasanuddin dan Danlantamal VI Makassar serta Kejati Makassar.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved