Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Lengkap Kakanwil BPN Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Alphard

Kronologi lengkap Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara Erry Juliani Pasoreh dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara atas dugaan penggelapan mobil.

Editor: raka f pujangga
Kolase Tribun Manado/BPN Sulut
KASUS PENGGELAPAN - Ilustrasi Kepala BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh dan mobil Alpard. Dipolisikan Kasus Penggelapan, Kepala BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh: Kami Minta Pengembalian Dana. 

TRIBUNJATENG.COM, MANADO - Kronologi lengkap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Utara Erry Juliani Pasoreh dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara atas dugaan penggelapan mobil Alphard.

Erry dituding menggelapkan mobil Toyota Alphard milik Jimmy Li Polandos.

Bukti laporannya ada dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/379/VI/2025/SPKT/POLDA SULUT.

Baca juga: DUH, Selain Penggelapan 108 Ijazah, Jan Hwa Diana Diduga juga Lakukan 2 Tindak Kriminal Lainnya

Kuasa Hukum Erry, Deymer Malonda, angkat bicara terkait hal tersebut.

Ia membantah tuduhan kepada Erry.

Dia menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang keliru.

Lantas, bagaimana kasus sebenarnya?

Berikut fakta-faktanya:

1. Dijanjikan Investasi

Deymer Malonda menjelaskan pertemuan antara kliennya dan Jimmy Li bermula pada 28 Februari 2025 di sebuah restoran Kawasan Megamas, Manado.

Sejak saat itu, keduanya intens berkomunikasi.

"Hingga pada 4–10 Maret 2025, Jimmy Li mulai menawarkan peluang investasi kepada klien kami," jelasnya dalam rilis yang diterima Tribun Manado, Sabtu (21/6/2025) malam.

Kata dia, Jimmy Li kemudian membujuk Erry Pasoreh untuk memberikan dana sebesar Rp 2 miliar dengan janji akan mengembalikannya menjadi Rp 5 miliar. 

Alasannya, Jimmy sedang membutuhkan dana Rp 2 miliar untuk sebuah project dengan meyakinkan Erry Pasoreh bahwa Jimmy akan menerima suntikan dana dari luar negeri.

2. Erry Ragu dan Minta Dana Dikembalikan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved