Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Lengkap Kakanwil BPN Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Alphard

Kronologi lengkap Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara Erry Juliani Pasoreh dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara atas dugaan penggelapan mobil.

Editor: raka f pujangga
Kolase Tribun Manado/BPN Sulut
KASUS PENGGELAPAN - Ilustrasi Kepala BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh dan mobil Alpard. Dipolisikan Kasus Penggelapan, Kepala BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh: Kami Minta Pengembalian Dana. 

Kendaraan dititipkan di rumah dinas Kakanwil BPN Sulut atas permintaan langsung dari Erry Pasoreh.

5. Ngaku Tak Pernah Ada Kesepakatan

Namun, permasalahan muncul ketika pada akhir Mei 2025, Jimmy Li meminta agar mobil tersebut dikembalikan.

Baca juga: Tips Agar Terhindar dari Penggelapan Unit dari ACC, Berkaca Dari Maraknya Kasus Debt Collector

Permintaan tersebut tidak dipenuhi. Pihak Erry Pasoreh justru menyatakan memiliki piutang sebesar Rp 1,7 miliar dan mobil itu dijadikan jaminan.

Ia menegaskan, tidak pernah ada kesepakatan atau transaksi terkait utang sebesar Rp1,7 miliar antara Jimmy Li dan Erry Pasoreh.

“Justru klien saya merasa menjadi korban. Padahal, faktanya ia justru korban dari dugaan penggelapan mobil oleh Kakanwil BPN Sulut,” papar Marchel Mewengkang beberapa hari lalu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Dipolisikan Kasus Penggelapan Mobil Mewah, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Kepala BPN Sulut Erry Pasoreh

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved