Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Siswi Diduga Dikeluarkan karena Pakaian Renang, MAN 1 Tegal dan Kemenag Buka Suara

Siswi MAN 1 Tegal diduga dikeluarkan karena kenakan pakaian renang umum di Popda. Kemenag bantah, netizen pro dan kontra.

TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
SISWI DIKELUARKAN - Ilustrasi gerbang MAN 1 Tegal, Jalan Ponpes Babakan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jumat (20/6/2025). Sekolah itu menjadi viral seusai beredar kabar ada siswi dikeluarkan seusai ikuti Popda Cabang Renang. 

Batas maksimal adalah 250 poin, dan jika terlampaui, siswa berisiko dikeluarkan.

Faridi menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pihak sekolah belum mengambil langkah akhir.

Orang tua juga telah diberikan waktu hingga akhir semester untuk memperbaiki sikap anak dan mempertimbangkan masa depannya di sekolah.

“Orang tua minta waktu sampai kenaikan kelas, dan madrasah menyetujuinya,” jelas Faridi.

Ia juga menyayangkan tindakan DPU karena ada peserta lain yang tetap menang meski mengenakan pakaian renang syariat.

Respons Publik dan Media Sosial

Unggahan @_priut telah dibagikan ribuan kali dan mengundang respons pro-kontra.

Sebagian netizen menilai sekolah terlalu kaku, sementara yang lain mendukung penegakan aturan berbasis nilai keislaman.

Netizen juga menyuarakan pentingnya keseimbangan antara prestasi dan etika, terutama di lembaga pendidikan berbasis agama.

Kasus ini menyoroti dilema antara aturan moral yang dipegang lembaga pendidikan agama dan realitas kompetitif di ajang olahraga.

Apakah kompetisi mengharuskan kompromi terhadap prinsip, atau justru prinsip yang harus dipegang dalam semua kondisi?

Yang jelas, komunikasi antara sekolah, siswa, dan orang tua sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman yang bisa berdampak panjang terhadap masa depan peserta didik. (arl)

Baca juga: Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 22 Juni 2025

Baca juga: Viral! Pria Curi Celana Dalam Wanita di Kos Semarang Berakhir Damai karena Hal Ini

Baca juga: KUR BRI 2025, Info Cicilan Pinjaman Rp 20 Juta - Rp 50 Juta: Update Minggu 22 Juni

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved