Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Emak-Emak Turun Tangan! Demo Galian C di Kendal Berbuah Manis, Kades Sepakati Penolakan Warga

Kepala Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Abdul Khamid akhirnya menyepakati penolakan aktivitas galian C di wilayahnya.

TRIBUNJATENG/Agus Salim Irsyadullah
TOLAK GALIAN C - Sejumlah emak-emak warga Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal terus meneriakkan penolakan keberadaan galian C saat Musdes berlangsung, Senin (23/6/2025). Hasil Musdes, warga sepakat menolak keberadaan perizinan 3 perusahaan tambang yang akan beroperasi di Desa Tunggulsari. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kepala Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Abdul Khamid akhirnya menyepakati penolakan aktivitas galian C di wilayahnya.

Awalnya, Abdul Khamid tak berani menolak permintaan warga untuk membatalkan perizinan penambangan saat dilakukan demo pekan lalu. Demo itu, menuntut transparansi kebijakan pemerintah desa yang memberikan izin aktivitas galian C.

Diketahui, saat ini terdapat 3 perusahaan tambang yang sudah mendapatkan izin untuk memulai aktivitas.

Baca juga: Galian C di Dekat Bendungan Logung Kudus, Tim BBWS Akan Lakukan Kajian

Namun, warga sepakat menolak lantaran tak pernah merasa dilibatkan dalam sosialisasi rencana aktivitas penambangan.

Jika aktivitas penambangan tetap dilanjutkan, warga khawatir dengan potensi kerusakan lingkungan yang dihasilkan.

Setelah dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) luar biasa selama 3 jam, Pemdes Tunggulsari menuruti keinginan warga untuk menolak keberadaan galian C tersebut.

"Untuk kelanjutan hasil Musdes ini, saya serahkan sepenuhnya ke masyarakat," katanya, Senin (23/6/2025) petang.

Musdes di Tunggulsari dimulai sejak pukul 14:00 - 17:00 WIB. Selama proses Musdes, ratusan warga tak pernah berhenti meneriakkan penolakan aktivitas galian C.

20250623_Galian C Kendal_1
MUSDES TOLAK PENAMBANGAN - Pemerintah Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal menggelar musyawarah desa sebagai tindak lanjut untuk mengatasi kisruh galian C di wilayah tersebut, Senin (23/6/2025). Hasil Musdes, warga sepakat menolak keberadaan perizinan 3 perusahaan tambang yang akan beroperasi di Desa Tunggulsari.

Emak-emak yang juga ikut menghadiri Musdes dari luar balai desa, terus menerus meneriakkan penolakan sepanjang berlangsungnya Musdes.

Dalam Musdes itu juga, Kades Ahmad Khalid tak mengeluarkan sepatah kata pun. Ia yang duduk menghadap warga hanya diam membisu selama berlangsungnya Musdes.

"Perizinan aktivitas galian C itu sudah sejak 2018, saat itu saya belum menjabat," timpalnya usai ditemui seusai Musdes.

Ia berharap, hasil kesepakatan ini bisa ditaati oleh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

"Sudah ya mas, sudah. Intinya hasil Musdes seperti itu. Hasilnya harus ditaati," sambungnya.

Perwakilan warga, Ahmad Faris Ahkam mendesak agar pemerintah desa menyampaikan hasil Musdes ke Pemkab Kendal dan Pemprov Jateng, sebagai wujud nyata penolakan aktivitas penambangan di wilayah Desa Tunggulsari.

Ia berharap hasil Musdes ini menjadi keputusan akhir untuk menghentikan izin tambang. 

"Harapannya setelah hasil Musdes ini dikirim, perijinan akan dihentikan agar tidak ada lagi aktivitas penambangan di Desa Tunggulsari," paparnya. 

Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando menegaskan hasil Musdes membahas protes kebaradaan galian C di Desa Tunggulsari bisa diterima oleh semua pihak.

"Musdes ini nantinya jadi dasar untuk laporan ke provinsi bahwa masyarakat sepakat menolak. Bahwa dari sisi sosial masyarakat itu terpenuhi," imbuhnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania akan terus mengawal hasil Musdes yang telah menjadi kesepakatan bersama. 

Baca juga: Daftar Identitas 14 Korban Tewas Longsor Galian C Gunung Kuda Cirebon, 4 Orang Luka-luka

Namun, ia juga tak bisa sepenuhnya melarang seluruh aktivitas penambangan di wilayah Kabupaten Kendal.

"Kami akan kawal sesuai kesepakatan warga, tetapi saya tidak mendukung atau menolak hasil ini. Dibilang menghambat bagi pengusaha, tidak juga,"

"Yang jelas kami kembalikan lagi ke masyarakat, selagi masyarakat itu kehidupannya makmur dan tentram tanpa ada aktivitas galian C ya nggak papa." tandasnya. (ags)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved