Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Darurat Sampah di Kendal, Tempat Pembuangan Akhir Sudah Over Load

Aroma busuk menyengat itu kini tak tercium lagi, saat Bagus (28) memacu motornya melewati jantung kota Kaliwungu Kabupaten Kendal.

TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM 
DITUTUP - Tempat penampungan sampah sementara di Kaliwungu Kabupaten Kendal telah ditutup akibat TPA Darupono yang kini berstatus overload. Pemkab Kendal telah menyiapkan kebijakan untuk mensiasati agar TPA Darupono tak dilakukan penutupan permanen. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Aroma busuk menyengat itu kini tak tercium lagi, saat Bagus (28) memacu motornya melewati jantung kota Kaliwungu Kabupaten Kendal.

Tepatnya di sebelah timur perlintasan rel kereta api Kaliwungu, terdapat depo pembuangan sampah yang ditutup permanen usai beroperasi bertahun-tahun.

Lokasi itu awalnya menjadi TPS sementara, sebelum truk pengangkut sampah membawa sampah-sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono Kendal.

Tapi status overload di TPA Darupono membuat pemerintah Kabupaten Kendal menetapkan situasi darurat sampah. 

Baca juga: Pesan Bupati ke Pengurus Paguyuban Kusuma Handrawina Nusantara Kendal: Jaga Warisan Budaya

Baca juga: Hafiz Muter-muter di Weleri Kendal, Niatnya Cuma 1 Mau Membunuh ODGJ, Kini Menyesal

Alhasil, sederet kebijakan dibentuk untuk mencegah penutupan TPA Darupono yang saat ini telah mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Di antaranya penutupan TPS Kaliwungu, pengoptimalan bank sampah hingga rencana pemberlakuan denda kepada pelanggar yang membuang sampah sembarangan.

Pemkab Kendal juga telah menjalin MoU dengan PT Semen Gresik, yang akan memanfaatkan hasil pengelolaan sampah berbentuk RDF.

Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, timbunan sampah tahun 2024 di TPA Darupono sebanyak 159.584,72 ton/tahun atau 436 ton sampah per hari.

Sedangkan total sampah yang masuk ke TPA Darupono tahun 2024 sebanyak 70.010,65 ton/tahun atau 191,285 ton/hari.

Tumpukan sampah itu membuat kondisi TPA Darupono sebagai satu-satunya tempat pembuangan akhir mengalami overload.

Bahkan berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2024, tingkat sampah tidak terkelola di Kendal mencapai 99,26 persen karena sebagian besar hanya ditimbun tanpa pengolahan.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari telah menyiapkan skema penanganan sampah berbasis dari desa. 

Teknisnya, pemerintah desa diminta untuk membuat bank sampah yang berfungsi untuk memilah sampah.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi pasokan pembuangan sampah ke TPA Darupono yang telah overload.

"Kita harus prioritaskan pengolahan sampah, dan kita harapkan masing-masing desa bisa menganggarkan bank sampah, satgas, dan TPS3R di masing-masing desa," ujar bupati, Sabtu (2/8/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved