Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Bupati Kendal Perkuat Pengawasan Melalui Tameng Desa untuk Berantas Perangkat Nakal

Ini tujuan Pemkab Kendal meluncurkan program inovatif berupa Tata Kelola Akuntabilitas untuk Mencegah Penyelewengan Dana Desa (Tameng Desa).

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
TAMENG DESA - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. Pemkab Kendal melakukan pengawasan di tingkat desa melalui program Tameng Desa. Para perangkat desa yang nakal bakal diberantas. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari ikut prihatin atas korupsi Dana Desa (DD) Kertosari Kecamatan Singorojo, yang akhirnya menyeret beberapa nama. 

Saat ini beberapa nama mulai dari Kades, Sekdes, hingga pihak swasta diduga ikut terlibat dalam proyek pembangunan jalan cor beton di desa tersebut.

Kasusnya juga masih dilakukan pendalaman oleh Kejaksaan Negeri Kendal.

Baca juga: Perbaikan Lanjutan Tanggul Kali Bodri Kendal Direncanakan Bulan Ini, Bupati: Masih Sementar

Baca juga: Darurat Sampah di Kendal, Tempat Pembuangan Akhir Sudah Over Load

Sebagai langkah pencegahan kasus serupa, Pemkab Kendal meluncurkan program inovatif berupa Tata Kelola Akuntabilitas untuk Mencegah Penyelewengan Dana Desa (Tameng Desa).

Program ini diluncurkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan transparansi pengelolaan dana desa.

Program ini mengandalkan dua pilar utama yakni edukasi berkelanjutan kepada perangkat desa. 

Kemudian penerapan Quick Response System (QRS) yang akan menindaklanjuti laporan indikasi penyelewengan secara cepat dan akurat.

"Selama ini kami prihatin dengan masih adanya Kepala Desa maupun perangkat desa yang tersandung kasus penyalahgunaan dana desa," kata Bupati yang akrab disapa Tika, Minggu (3/8/2025). 

Tika menuturkan, program ini tidak bersifat menakut-nakuti perangkat desa, melainkan mengajak untuk berbenah dan lebih cermat menggunakan dana desa.

"Kami ingin memberikan edukasi, sistem peringatan dini, dan pendampingan langsung agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dia juga meminta para perangkat desa agar lebih sadar hukum sehingga mampu menumbuhkan budaya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bersih.

Pemkab Kendal pun akan langsung melakukan sosialisasi rutin ke desa-desa agar penyalahgunaan itu tak terulang kembali.

"Kepala Desa harus paham hukum, paham regulasi, dan sadar bahwa ada rambu-rambu yang harus dipatuhi," tandasnya. (*)

Baca juga: Pesan Bupati ke Pengurus Paguyuban Kusuma Handrawina Nusantara Kendal: Jaga Warisan Budaya

Baca juga: Ikhtiar Hapus Memori Kelam Banjir Kendal, Warga Desak Pembangunan Tanggul Permanen Kali Bodri

Baca juga: "Panas Poll Bikin Pusing" Panas Terik di Kota Semarang, Suhu Hari Ini 35 Derajat Celcius

Baca juga: Sosok Marsma Fajar Adriyanto, Penerbang Jet Tempur F16, Korban Tewas Pesawat Latih Jatuh di Bogor

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved