Berita Kendal
Bupati Kendal Perkuat Pengawasan Melalui Tameng Desa untuk Berantas Perangkat Nakal
Ini tujuan Pemkab Kendal meluncurkan program inovatif berupa Tata Kelola Akuntabilitas untuk Mencegah Penyelewengan Dana Desa (Tameng Desa).
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari ikut prihatin atas korupsi Dana Desa (DD) Kertosari Kecamatan Singorojo, yang akhirnya menyeret beberapa nama.
Saat ini beberapa nama mulai dari Kades, Sekdes, hingga pihak swasta diduga ikut terlibat dalam proyek pembangunan jalan cor beton di desa tersebut.
Kasusnya juga masih dilakukan pendalaman oleh Kejaksaan Negeri Kendal.
Baca juga: Perbaikan Lanjutan Tanggul Kali Bodri Kendal Direncanakan Bulan Ini, Bupati: Masih Sementar
Baca juga: Darurat Sampah di Kendal, Tempat Pembuangan Akhir Sudah Over Load
Sebagai langkah pencegahan kasus serupa, Pemkab Kendal meluncurkan program inovatif berupa Tata Kelola Akuntabilitas untuk Mencegah Penyelewengan Dana Desa (Tameng Desa).
Program ini diluncurkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan transparansi pengelolaan dana desa.
Program ini mengandalkan dua pilar utama yakni edukasi berkelanjutan kepada perangkat desa.
Kemudian penerapan Quick Response System (QRS) yang akan menindaklanjuti laporan indikasi penyelewengan secara cepat dan akurat.
"Selama ini kami prihatin dengan masih adanya Kepala Desa maupun perangkat desa yang tersandung kasus penyalahgunaan dana desa," kata Bupati yang akrab disapa Tika, Minggu (3/8/2025).
Tika menuturkan, program ini tidak bersifat menakut-nakuti perangkat desa, melainkan mengajak untuk berbenah dan lebih cermat menggunakan dana desa.
"Kami ingin memberikan edukasi, sistem peringatan dini, dan pendampingan langsung agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dia juga meminta para perangkat desa agar lebih sadar hukum sehingga mampu menumbuhkan budaya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bersih.
Pemkab Kendal pun akan langsung melakukan sosialisasi rutin ke desa-desa agar penyalahgunaan itu tak terulang kembali.
"Kepala Desa harus paham hukum, paham regulasi, dan sadar bahwa ada rambu-rambu yang harus dipatuhi," tandasnya. (*)
Baca juga: Pesan Bupati ke Pengurus Paguyuban Kusuma Handrawina Nusantara Kendal: Jaga Warisan Budaya
Baca juga: Ikhtiar Hapus Memori Kelam Banjir Kendal, Warga Desak Pembangunan Tanggul Permanen Kali Bodri
Baca juga: "Panas Poll Bikin Pusing" Panas Terik di Kota Semarang, Suhu Hari Ini 35 Derajat Celcius
Baca juga: Sosok Marsma Fajar Adriyanto, Penerbang Jet Tempur F16, Korban Tewas Pesawat Latih Jatuh di Bogor
Pemkab Kendal Dukung Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Potensi Pajak Tambang di Kendal Tembus Rp 10 Miliar, Tapi Cuma Tersedia 1 Petugas Penarik |
![]() |
---|
KEK Kendal Ekspansi Luar Daerah, Jajaki Peluang Karir Lintas Wilayah |
![]() |
---|
Di Kendal Baru 120 Koperasi Desa yang Aktif, Pemkab Siapkan Pelatihan Digital Genjot Perekonomian |
![]() |
---|
Kendal jadi Percontohan Nasional, Cak Imin Resmikan Pemberdayaan Desa Kembangkan Potensi Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.