Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

"Kapan Gaji Saya Dibayar Tuntas?!" Curhat Pilu Pekerja di Purbalingga

Sebuah aduan di kanal layanan publik, memperlihatkan cerita seorang pekerja di Karangsentul Purbalingga yang gajinya tak kunjung dibayar perusahaan.

TRIBUNJATENG/Farah Anis Rahmawati 
TELAT BAYAR GAJI - Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinnaker Purbalingga, Yesu Dewayana saat dijumpai untuk memberikan tanggapan terkait telatnya pembayaran gaji seorang pekerja di Karangsentul, Purbalingga, Senin (23/6/2025). 

"Jika sudah pelanggaran dan pemberian sanksi itu bukan ranah kami, sudah kewenangannya pengawas, yakni Provinsi," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk penyelesaian perselisihan sebelum menuju ke tingkat yang lebih tinggi, harus ada penyelesaian terlebih dahulu di tingkat perusahaan atau Bipartit. 

Baca juga: Ini Dia Penerima Bansos yang Tak Akan Dapat BSU 2025 Meski Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

"Kami pun siap untuk membantu dalam hal Bipartit, untuk mendapatkan win win solution," katanya. 

Ia berharap yang bersangkutan atau pelapor dapat kooperatif dan segera datang ke Dinnaker Purbalingga untuk menindaklanjuti permasalahan ini. 

"Khususnya agar mereka bisa kami arahkan bagaimana kedepannya," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved