UIN SAIZU Purwokerto
Wilāyat al-Faqīh dan Ekonomi Iran: Kajian Politik-Spiritual dalam Lanskap Ekonomi Global
Berikut essai karya Dr. Muhammad Ashshiddiqy, akademisi UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
3. Ekonomi Iran: Mandiri di Tengah Embargo
Satu hal yang tak bisa diabaikan: Iran tetap bertahan, bahkan berkembang, di tengah embargo ekonomi dan tekanan geopolitik selama lebih dari empat dekade. Sejak embargo Amerika Serikat tahun 1979, Iran berupaya membangun sistem ekonomi tersendiri. Meski menghadapi kesulitan, mereka berhasil menunjukkan bentuk ekonomi resistensial yang mandiri, kreatif, dan berbasis solidaritas sosial.
Dalam kerangka Syiah, terdapat nilai penting yang menopang ekonomi Iran: keadilan sosial, distribusi kekayaan, dan perlawanan terhadap penindasan ekonomi oleh kekuatan asing. Hal ini dijabarkan melalui model-model institusi berikut:
4. Ekonomi Islam ala Syiah: Konsep Teori dan Implementasi
a. Baitul Māl Modern: “Setad” dan Yayasan Khoms
Iran membentuk berbagai lembaga semi-negara yang mirip baitul māl, seperti:
• Setad (Headquarters for Executing the Order of the Imam), yaitu yayasan yang mengelola aset besar hasil nasionalisasi harta rezim lama dan digunakan untuk pembangunan ekonomi rakyat miskin.
• Yayasan Khoms dan Zakat, yang mengelola dana keagamaan dari masyarakat dan disalurkan untuk membiayai pendidikan, rumah sakit, dan layanan sosial, terutama bagi keluarga syuhada dan fakir miskin.
b. Ekonomi Perlawanan (Muqāwamah Iqtishādī)
Istilah ini menjadi jargon resmi dalam strategi ekonomi Iran sejak 2010-an, ketika sanksi ekonomi Amerika dan Eropa diperketat. Esensinya:
• Meminimalisir ketergantungan terhadap impor dan dolar
• Meningkatkan produksi dalam negeri (produk lokal, industri militer, pertanian, energi)
• Menjaga martabat nasional dari “ekonomi kolonial global”
c. Koperasi dan Ekonomi Rakyat
Dalam praktiknya, banyak sektor di Iran dikelola dalam bentuk koperasi. Misalnya, pembangunan desa-desa baru, pengembangan pertanian lokal, hingga produksi tekstil dan kerajinan rakyat. Negara mendorong rakyat menjadi produsen, bukan sekadar konsumen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.