Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Pakar UIN Saizu: Demo Warga Pati Jadi Momentum Evaluasi Kebijakan dan Komunikasi Publik

Pakar UIN Saizu: Demo Warga Pati Jadi Momentum Evaluasi Kebijakan dan Komunikasi Publik

Editor: Editor Bisnis
Istimewa
Dosen Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, M. Wildan Humaidi. Dalam penelitian bersama timnya, menunjukkan filantropi Islam tak sekadar menjalankan fungsi sosial-ekonomi, tapi juga mampu menciptakan perubahan lingkungan yang signifikan. (Dok) 

 

TRIBUNJATENG.COM- Aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar ribuan masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada 13 Agustus 2025 menjadi sorotan publik nasional.

Gelombang protes warga itu dipicu oleh kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kenaikan signifikan ini menuai penolakan luas di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai belum membaik. Kebijakan kenaikan PBB-P2 akhirnya dibatalkan Bupati Pati tanggal 9 Agustus 2025, sebelum demonstrasi bergulir.

Pakar Hukum Tata Negara UIN Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, M. Wildan Humaidi, menegaskan bahwa perumusan kebijakan tidak bisa hanya mengandalkan logika kewenangan dan prosedur.

Menurutnya, proses kebijakan harus dibarengi dengan komunikasi publik yang tepat, efektif, holistik, dan adaptif terhadap seluruh elemen masyarakat.

“Komunikasi publik yang baik merupakan prasyarat mutlak bagi demokratisasi kebijakan pemerintah. Tanpa komunikasi yang akomodatif, kebijakan justru berpotensi memicu penolakan dan menurunkan kepercayaan publik,” ujar Wildan Jumat (15/8/2025).

Kritik atas Respons Pemerintah Daerah

Wildan menilai, respons Pemerintah Kabupaten Pati terhadap aspirasi penolakan kebijakan tersebut terkesan konfrontatif. Alih-alih membuka ruang dialog, Bupati Sudewo justru menyampaikan pernyataan yang dianggap menantang masyarakat untuk menggelar aksi unjuk rasa.

"Ucapannya yang seolah-olah menantang lima ribu bahkan lima puluh ribu masa untuk demo atas kebijakannya, yang viral di medsos, telah dinilai masyarakat sebagai upaya perlawanan dan menyederhanakan respon dan aspirasi masyarakat," ujarnya. 

Pernyataan kontroversial seperti ini sangat berisiko. Ketika ucapan pejabat publik menyinggung hati rakyat, permintaan maaf tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan. "Pemerintah harus berhati-hati karena kepercayaan publik adalah modal utama jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Dampak dan Pelajaran dari Aksi 13 Agustus

Aksi yang awalnya fokus pada penolakan kenaikan PBB-P2 berkembang menjadi tuntutan mundur bagi Bupati Pati. Wildan menyebut, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa kebijakan adalah “jantung” penyelenggaraan pemerintahan.

Jika kebijakan dirumuskan tanpa kajian matang dan tanpa melibatkan masyarakat, bukan hanya implementasinya yang gagal, tetapi juga berpotensi menimbulkan delegitimasi dan merosotnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Landasan Hukum Partisipasi Publik

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved