Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

BREAKING NEWS, Oknum ASN Dinkes Solo Terbukti Lakukan Pelecehan, Inilah Sanksi Resminya

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi menjatuhkan sanksi berat kepada aparatur sipil negara (ASN) berinisial S, yang bertugas di Dinkes.

Editor: deni setiawan
SIPNAKES DINKES KOTA SURAKARTA
PELECEHAN - Ilustrasi Gedung Kantor Dinkes Kota Surakarta. Seorang oknum ASN Dinkes Kota Surakarta diadukan karena diduga telah melakukan tindak pelecehan terhadap seorang warga Banjarsari. 

"Dikenai sanksi begitu saja tapi perlu ada pengawasan psikolog, jangan sampai ada korban baru," jelasnya.

Pihaknya juga berencana memperluas program pendampingan psikologis ke seluruh jajaran Pemkot Surakarta, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, hingga kepala dinas.

"Kami akan segera menambahkan program psikolog di seluruh lingkungan pemerintahan."

"Wajib untuk semua, agar kesehatan mental terjaga dan lingkungan kerja semakin sehat," pungkasnya.

Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Rabu (11/6/2025) di Lingkungan Kantor Dinkes Kota Surakarta.

Korban melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Surakarta pada keesokan harinya, Kamis (12/6/2025). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Sanksi Berat yang Dijatuhkan ke ASN Dinkes Solo Pelaku Pelecehan Seksual"

Baca juga: Geger Mayat Wanita Tanpa Identitas di Demak, Tubuhnya Ada Luka Tertutup Lumpur, Korban Pembunuhan?

Baca juga: Viral Pasangan Calon Pengantin Telantar di KUA Pracimantoro, Datang Tepat Waktu Justru Kantor Kosong

Baca juga: Sengketa 13 Pulau Trenggalek-Tulungagung, Kemendagri: Dibahas Bersama Awal Juli 2025

Baca juga: Update Progres Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1, Belum Capai 50 Persen Terimbas Banjir Rob

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved