Berita Purbalingga
Keluh Efen Kurniawan Mediator Dinnaker Purbalingga, 400 Perusahaan Cuma Dilayani 2 Orang
Dalam menyelesaikan permasalahan industrial di Purbalingga, Dinnaker saat ini masih kekurangan sumber daya manusia (SDM), khususnya tim mediator.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: deni setiawan
Sementara itu, Purwanto, tim mediator lainnya mengatakan, untuk melakukan konsultasi dibutuhkan waktu cukup lama, bahkan bisa berhari-hari.
"Seringkali kalau perusahaan ada yang mau konsultasi, bahkan harus memesan hari, karena memang SDM kami terbatas," katanya.
Dia menambahkan, untuk sesi konsultasi biasanya dibutuhkan waktu setengah hingga satu jam lamanya.
"Permasalahan juga tidak bisa langsung selesai dalam satu hari."
"Kalau hari ini konsultasi, besoknya baru penyelesaian, nanti ada tahap lainnya lagi."
"Seperti misal sidang klarifikasi, mediasi, maupun lainnya."
"Ini juga tidak sekali dua kali," jelasnya.
Lebih lanjut, keduanya pun berharap agar Pemkab Purbalingga dapat menargetkan penambahan formasi khusus untuk mediator.
Karena sejak 2009 hingga saat ini Kabupaten Purbalingga belum memiliki tim mediator lagi.
"Kami berharap bisa ada penambahan lagi, khususnya formasi mediator, bukan umum."
"Hal ini agar mereka tidak digunakan atau diambil untuk tempat lain serta fokus pada mediator," harapnya. (*)
Baca juga: Siap-siap, Kudus Bakal Miliki Rumah Sakit Eksekutif 7 Lantai, Gunakan Lahan Eks Matahari
Baca juga: Teknik Industri Umku Siap Kembangkan Industri Lokal dan Layanan Publik Berbasis Digital
Baca juga: Host Live Streaming Pornografi Gadis di Bawah Umur Ditangkap, Promosikan Konten di TikTok
Baca juga: Puncak HLH 2025 KPI di Kilang Cilacap, Adu Gagasan Inovasi Penanganan Sampah
Purbalingga
Pemkab Purbalingga
Masalah Industrial di Purbalingga
Dinnaker Kabupaten Purbalingga
Mediator Dinnaker Kabupaten Purbalingga
Efen Kurniawan
tribun jateng
tribunjateng.com
| Tampang Gugun, Pria Temanggung yang Menghabisi Wanita Selingkuhannya di Purbalingga |
|
|---|
| Lindungi Pedagang Resmi di Pasar Segamas, Dinperindag Purbalingga Gencarkan Penertiban |
|
|---|
| Komunitas Semut Purbalingga Desak Evaluasi UHC, Dinkes: Pembatasan UHC Diatur Sesuai Perbup |
|
|---|
| Kabel Fiber Optic Semrawut, Dinkominfo Purbalingga Dorong Raperda Penertiban Infrastruktur Pasif |
|
|---|
| Terbongkar! Jaringan Edar 11 Ribu Obat Terlarang Jakarta-Purbalingga Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250624-_-Purwanto-Mediator-Dinnaker-Kabupaten-Purbalingga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.