SMPB Banyumas
Momok Tahunan Penerimaan Siswa SMP Baru di Banyumas, Server Down Mental Orangtua Ikut Down
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau kini yang dikenal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selalu menjadi momok buat para orangtua siswa.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau kini yang dikenal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selalu menjadi momok buat para orangtua siswa.
SPMB tingkat SMP Negeri di Kabupaten Banyumas Tahun Ajaran 2025/2026 mengalami sejumlah kendala salah satu yang utama adalah server ngadat.
Sistem pendaftaran online melalui situs resmi spmb.banyumaskab.go.id dilaporkan sering mengalami down dan susah diakses, pada Selasa (24/6/2025).
Kondisi tersebut dikeluhkan salah satu wali murid, Nola, warga Kelurahan Purwanegara, yang mendaftarkan anaknya di SMPNegeri 3 Purwokerto.
"Dari pukul 11.00 tadi susah banget diakses, sudah mencoba beberapa kali tidak bisa dibuka websitenya," ungkap Nola kepada Tribunbanyumas.com.
Oleh karena itu, ia berharap agar gangguan tersebut dapat segera diatasi.
Pasalnya, banyak orangtua yang ingin memantau perkembangan pendaftaran.
"Ini kan hari kedua, mau mantau anak saya masuk atau tidak karena besok sudah hari terakhir pendaftaran," ucapnya.
Ia mengaku pusing apalagi lokasi rumahnya tidak berada di area domisili utama sekolah manapun, karena masuknya adalah kategori domisili sebaran.
Pandangan lain diungkapkan oleh Jajajaelani yang menyatakan verifikasi berkas pendaftaran harusnya satu kali saja.
Ia berpandangan setiap mau pilih sekolah harus verifikasi lagi.
Belum nanti cabut berkas karena terlalu lama waktu yang terbuang.
"Katanya sistem 24 Jam tapi operator tidak 24 jam.
Sistem pendaftaran SMA itu lebih bagus, karena verifikasi cukup satu kali di awal sehingga calon murid baru itu bisa ganti pilihan sekolah dengan cepat tanpa harus menunggu verifikasi operator, kasian yang kepental harus cari sekolah lain sementara harus menunggu verifikasi lagi.
"Mohon jadi perhatian ya @dindikbanyumas, sudah beberapa tahun sistemnya masih seperti itu.
Harusnya ada perbaikan supaya lebih baik lagi tambahan lagi sistemnya sering eror," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas, Joko Wiyono mengatakan untuk server sudah diupdate dan lancar kembali.
"Sudah lancar mas," katanya singkat.
Adapun tahapan lengkap dan jadwal resmi PPDB SMP Negeri 2025 Kabupaten Banyumas:
PPDB (SPMB) SMP Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Banyumas l
Jadwalnya yaitu pembuatan akun mulai Senin - Selasa (23-24/6/2025).
Pendaftaran dan cabut berkas yaitu mulai Senin (23-25/6/2025) sampai pukul 12.00 WIB.
Cabut berkas maksimal sampai pukul 10.00 WIB.
Verifikasi berkas: Kamis-Jumat (26-27/6/2025).
Pengumuman hasil seleksi: Selasa (1/7/2025).
Daftar ulang: Rabu-Jumat (2-4/6/2025)
Pendaftar dapat memilih dua sekolah dan mendaftar melalui empat jalur berikut:
Zonasi/Domisili (45 persen kuota)
Prestasi (maksimal 30 persen), Afirmasi (minimal 20 persen), Mutasi tugas orangtua (maksimal 5 persen).
Dokumen yang diverifikasi: Kartu Keluarga (KK), Akta kelahiran, Rapor kelas 4–6, Surat keterangan domisili (jika KK baru), Sertifikat prestasi (jalur prestasi), Surat tugas orangtua (jalur mutasi). (jti)
Baca juga: Chord Kunci Gitar Aroma Cinta - Thomas Arya
Baca juga: Pastikan Tak Ada Obat Berbahaya di Tegal, Dedy Yon Sidak Toko Skincare dan Apotek
Baca juga: Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Beri Pembekalan 57 Mahasiswa KKN Misi Khusus Papua
Kanwil Kemenham Jateng dan Kanwil Kemenkum DIY Tandatangani Perjanjian Bersama Pemanfaatan BMN |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Benarkah Pansus DPRD Pati "Masuk Angin"? Anggota Separtai dengan Sudewo Tolak DIkalungi Obat |
![]() |
---|
Di Indonesia Bulan Akan Semerah Darah di Bulan September, Catat Tanggalnya |
![]() |
---|
Viral Rekaman Ribuan Ojol Turun ke Jalanan Hari Ini, Antarkan Affan ke Peristirahatan Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.