Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Pekalongan

Jawab Fraksi DPRD, Pemkab Pekalongan Tegaskan Komitmen Transparansi APBD 2024

Pemkab Pekalongan menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKAB PEKALONGAN
RAPAT PARIPURNA - Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (24/6/2025) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemkab Pekalongan menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar saat membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (24/6/2025) malam.

Sekda Akbar menyampaikan, tanggapan atas berbagai pertanyaan dan masukan dari fraksi DPRD, mulai dari kinerja pendapatan daerah, efektivitas belanja, hingga tata kelola hibah dan bansos.

Baca juga: Kabupaten Pekalongan Gelar MTQ 2025, Ajang Cari Qari Terbaik Menuju Provinsi

Baca juga: DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemkot Pekalongan Raih WTP ke-10 Berturut-turut

"Kami selalu berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi."

"Masyarakat dapat mengakses informasi pelaksanaan APBD melalui website resmi Pemkab Pekalongan, serta menyampaikan aduan atau masukan lewat aplikasi Laporbup," tegas Yulian Akbar.

Sekda menyampaikan, capaian realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 mencapai 96,64 persen dari target yang telah ditetapkan.

Namun, dia juga mengakui masih ada pos retribusi yang belum mencapai target.

"Kami sedang melakukan evaluasi menyeluruh, agar penetapan target ke depan lebih realistis dan berdasarkan potensi riil di lapangan," ujarnya.

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Pekalongan telah mengembangkan inovasi, termasuk digitalisasi sistem pembayaran dan intensifikasi sosialisasi kepatuhan pajak dan retribusi.

Terkait belanja hibah dan bantuan sosial, Sekda menegaskan bahwa seluruh proses realisasi dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan prinsip efektivitas dan ketepatan sasaran.

"Setiap program bantuan kami jalankan dengan kehati-hatian, dan akuntabilitas yang tinggi, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 telah berjalan sesuai ketentuan dan telah dievaluasi oleh Pemprov Jateng sebagai bagian dari penyusunan APBD 2025. (*)

Baca juga: Edukasi Wirausaha dari Limbah, Poltek Harber Gelar Pelatihan di SMK Al-Ikhlas Tegal

Baca juga: Pentingnya Literasi Obat: Prodi Farmasi Poltek Harber Lakukan Edukasi ke Sekolah

Baca juga: 13 SMA Terbaik di Sidoarjo Jawa Timur Versi Nilai UTBK, Info Daftar PPDB 2025

Baca juga: Tim Telkom University Hadirkan Teknologi IoT dan Panel Surya untuk Budidaya Melon di Desa Kaliurip

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved