PPDS Undip
PPDS Undip Angkatan 77: Akui Wariskan "Pasal Senior Selalu Benar" ke Junior
Rightmen Situmorang menyoroti pengakuan lima saksi dari teman seangkatan Aulia mahasiswi PPDS Undip angkatan 77.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Hakim Anggota dalam persidangan kasus Aulia Risma Lestari, Rightmen Situmorang menyoroti pengakuan lima saksi dari teman seangkatan Aulia mahasiswi PPDS Undip angkatan 77.
Rightmen heran karena kelima saksi ini meliputi Bayu, Kalika, Danang, Nur Akbar dan Rezki sempat mengungkap tak ada perundungan dalam kasus PPDS Undip.
Kelima saksi ternyata juga masih mewariskan budaya perundungan ke adik angkatan mereka yakni angkatan 78.
Baca juga: Bendahara Angkatan 77 PPDS Anestesi Undip Semarang Akui Setor Tunai Rp 40 Juta ke Sri Maryani
"Ketika ada hukum tak jelas diterapkan dalam program Anestesi Undip disebut sebagai perundungan," ungkap Rightmen selepas mendengarkan keterangan dari para saksi.
Pernyataan Rightmen itu terlontar selepas mendengarkan keterangan dari saksi Nur Akbar.
Akbar dalam persidangan mengaku, tak berani melawan senior karena takut ada pasal-pasal anestesi bersifat dogmatis yang harus ditaati tanpa boleh dibantah.
Pasal itu meliputi senior selalu benar. Pasal 2, bila senior salah kembali ke pasal 1.
Pasal 3 hanya ada kata Ya dan Siap.
Pasal selanjutnya, Jangan pernah mengeluh.
"Ya saya tak berani (ke senior," kata Akbar.
Rightmen mengingatkan mahasiswa PPDS jika tak membantu menyelesaikan masalah ini sama saja melanggengkan praktik perundungan di lingkungan tersebut.
"Sadar ga kalian?," tanya Rightmen yang ditanggapi diam oleh kelima mahasiswa PPDS angkatan 77.
Masih Wariskan Perundungan ke Junior
Rightmen juga menyayangkan kelima Mahasiswa PPDS Undip angkatan 77 tersebut ternyata masih mewariskan budaya perundungan.
Hal itu terungkap ketika Rightmen mempertanyakan hal itu ke para saksi.
| Nasib Mantan Kaprodi Anestesi PPDS Undip, Ajukan Banding Malah Divonis Lebih Berat |
|
|---|
| Penyebab Kuasa Hukum Keluarga Aulia Risma Kecewa atas Putusan Hakim di Kasus PPDS Undip |
|
|---|
| Nasib Dokter Taufiq Eko Nugroho, Dari Kaprodi PPDS Anestesi Undip Kini Divonis 2 Tahun Penjara |
|
|---|
| "Bukan Saya Yang Mencetuskan" Pembelaan Taufik Eko Nugroho, Pungutan BOP Undip Sudah Ada Sejak 2003 |
|
|---|
| Dituntut Jaksa Paling Berat, Begini Pembelaan Taufik Terdakwa Kasus PPDS Undip |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250625_PPDS-Anestesi-Undip-Semarang_1.jpg)