Kamis, 30 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPDS Undip

PPDS Undip Angkatan 77: Akui Wariskan "Pasal Senior Selalu Benar" ke Junior

Rightmen Situmorang menyoroti pengakuan lima saksi dari teman seangkatan Aulia mahasiswi PPDS Undip angkatan 77.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng / Iwan Arifianto. 
DITEGUR HAKIM - Hakim sempat mengingatkan lima saksi PPDS karena saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan perundungan dan pemerasan PPDS Anestesi Undip di PN Semarang, Rabu (25/6/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Hakim Anggota dalam persidangan kasus Aulia Risma Lestari, Rightmen Situmorang menyoroti pengakuan lima saksi dari teman seangkatan Aulia mahasiswi PPDS Undip angkatan 77.

Rightmen heran karena kelima saksi ini meliputi Bayu, Kalika, Danang, Nur Akbar dan Rezki sempat mengungkap tak ada perundungan dalam kasus PPDS Undip.

Kelima saksi ternyata juga masih mewariskan budaya perundungan ke adik angkatan mereka yakni angkatan 78.

Baca juga: Bendahara Angkatan 77 PPDS Anestesi Undip Semarang Akui Setor Tunai Rp 40 Juta ke Sri Maryani

"Ketika ada hukum tak jelas diterapkan dalam program Anestesi Undip disebut sebagai perundungan," ungkap Rightmen selepas mendengarkan  keterangan dari para saksi.

Pernyataan Rightmen itu terlontar selepas mendengarkan keterangan dari saksi Nur Akbar. 

Akbar dalam persidangan mengaku, tak berani melawan senior karena takut ada pasal-pasal anestesi bersifat dogmatis yang harus ditaati tanpa boleh dibantah.

Pasal itu meliputi  senior selalu benar. Pasal 2, bila senior salah kembali ke pasal 1.

Pasal 3 hanya ada kata Ya dan Siap.

Pasal selanjutnya, Jangan pernah mengeluh. 

"Ya saya tak berani (ke senior," kata Akbar.

Rightmen mengingatkan mahasiswa PPDS jika tak membantu menyelesaikan masalah ini sama saja melanggengkan praktik perundungan di lingkungan tersebut. 

"Sadar ga kalian?," tanya Rightmen yang ditanggapi diam oleh kelima mahasiswa PPDS angkatan 77.

Masih Wariskan Perundungan ke Junior

Rightmen juga menyayangkan kelima Mahasiswa PPDS Undip angkatan 77 tersebut ternyata masih mewariskan budaya perundungan.

Hal itu terungkap ketika Rightmen mempertanyakan hal itu ke para saksi.

Rightmen menanyakan hal itu ke saksi Kalika, apakah masih meneruskan tugas senior ke angkatan di bawah mu yakni angkatan 78?

"Masih ada, yang saya teruskan tugas ilmiah dari senior ke angkatan junior (78)," kata Kalika menjawab pertanyaan hakim.

Pertanyaan yang sama juga diungkapkan Rightmen ke saksi Nur Akbar. "Ada, masih diteruskan karena tradisi" bebebrnya.

Baca juga: FAKTA Baru Sidang Kasus Pemerasan Mahasiswi PPDS Undip: Taufik Perintah Bikin Tabungan Pendidikan

Akbar mengaku tak ingat siapa senior yang memerintahnya.

"Saya meneruskan karena saya tidak mampu mengerjakan," katanya.

Selain kelima saksi, persidangan itu menghadirkan ketiga terdakwa Taufik Eko Nugroho, persidangan itu menghadirkan pula terdakwa Zara Yupita Azra dan Sri Maryani. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved