Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Zonasi Dipersempit, Cepokokuning dan Rowobelang Batang Masuk Wilayah Blank Spot Penerimaan Siswa

Tahun ajaran baru 2025 membawa dinamika baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
SPMB - Sejumlah warga saat menunggu pengumuman SPMB 2025 di SMPN 4 Batang, Rabu (25/6/2025).Tahun ajaran baru 2025 membawa dinamika baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Batang. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Tahun ajaran baru 2025 membawa dinamika baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Batang.

Salah satu imbas paling mencolok terjadi di SMPN 4 Batang, yang harus memangkas kuota penerimaan jalur zonasi dari 60 persen menjadi hanya 40 persen.

Baca juga: Tak Ada Lagi Sekolah Favorit, Disdikbud Batang Ajak Orangtua Pahami Prosedur SPMB

Penyesuaian itu berdampak besar bagi warga Desa Cepokokuning dan sebagian wilayah Rowobelang, yang kini kehilangan akses masuk melalui jalur domisili.

“Tahun lalu warga dua desa itu masih bisa masuk semua. Sekarang tidak satu pun yang diterima melalui zonasi," ungkap Kepala SMPN 4 Batang, Sri Mulyatno, saat ditemui Rabu (25/6/2025).

Ia menyebut kondisi ini membuat wilayah tersebut tergolong sebagai blank spot dalam peta zonasi baru.

Baca juga: Hari Ketiga SPMB di Banyumas Server Masih Sering Down, Orang Tua Makin Panik

“Solusinya hanya lewat jalur afirmasi atau prestasi, itu pun bersaing ketat,” tambahnya.

Sri Mulyatno juga menjelaskan kapasitas sekolah yang terbatas jadi tantangan tersendiri.

“Kalau ingin menambah daya tampung, harus bangun lantai dua, karena lahannya sudah habis," pungkasnya.(din)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved