Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Pascasarjana UIN Saizu Gelar Workshop Bahas Sengketa Ekonomi Syariah dan Perlindungan Konsumen

Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan pendidikan hukum syariah di Indonesia.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
WORKSHOP HUKUM: Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah, Pascasarjana UIN Saizu sukses menggelar Workshop bertajuk “Peran Regulator, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan dalam Perlindungan Konsumen dan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah yang Berkeadilan" di Hall Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto, Selasa, 24 Juni 2025 lalu. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman akademik dan praktis mahasiswa terkait isu-isu strategis dalam ekonomi syariah, khususnya dalam penyelesaian sengketa dan perlindungan konsumen. (Dok UIN Saizu) 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pascasarjana Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan pendidikan hukum syariah di Indonesia.

Melalui Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah, Pascasarjana UIN Saizu sukses menggelar Workshop bertajuk “Peran Regulator, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan dalam Perlindungan Konsumen dan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah yang Berkeadilan.”

Kegiatan berlangsung di Hall Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto, Selasa, 24 Juni 2025 lalu.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman akademik dan praktis mahasiswa terkait isu-isu strategis dalam ekonomi syariah, khususnya dalam penyelesaian sengketa dan perlindungan konsumen.

Direktur Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto, Prof. Moh. Roqib dalam sambutannya menekankan pentingnya peran ketiga lembaga BI, OJK, dan MES dalam menciptakan sistem hukum ekonomi syariah yang adil dan berpihak pada perlindungan konsumen.

Baca juga: Informatika UIN Saizu Ambil Langkah Strategis Menuju Hackathon Banyumas 2025

“Mereka berperan membentuk kerangka keadilan, menegakkan hukum, serta mengawasi dan melindungi hak-hak konsumen."

"Ini adalah wujud nyata dari perlindungan terhadap tujuan-tujuan syariah atau Maqasid Syariah, khususnya dalam menjaga harta (hifz al-mal),” tegasnya.

Workshop ini menjadi bagian dari strategi kampus dalam menjawab tantangan zaman, terutama di tengah dinamika industri keuangan syariah yang terus berkembang.

Workshop menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi hingga praktisi regulator nasional.

Tampil sebagai pembicara utama dari internal kampus, Kaprodi Magister Ekonomi Syariah, Dr. Nita Triana.

Sementara itu, dari kalangan eksternal hadir Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Ah. Fatoni serta perwakilan dari OJK, Novalina Dias Lestari, dan dari Bank Indonesia, Riskyajeng Pradya Devi.

Baca juga: Mahasiswa SPI UIN Saizu Buktikan Sejarah Bisa Dihidupkan Lewat Film Dokumenter

Workshop ini dimoderatori oleh Dr. Apik Anitasari Intan Saputri, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) PD Banyumas.

Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Pascasarjana UIN Saizu, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan MES PD Banyumas.

Ini sebagai bentuk sinergi dalam mendukung kemajuan ekonomi syariah di tanah air.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua I MES PD Banyumas Anggoro Wignyo Saputra, Kepala OJK Purwokerto Haramain Billady, serta sejumlah pejabat dari Bank Indonesia. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved