Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Besok Mulai Daftar Ulang, Berikut Syarat-syarat Wajib bagi Siswa Lolos SPMB SMP Negeri di Banyumas

Pihak sekolah mewajibkan peserta didik yang diterima menunjukkan dokumen asli serta menyerahkan salinan dokumen yang telah ditentukan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
DAFTAR ULANG - Dokumentasi beberapa orangtua siswa melihat update jurnal peringkat SPMB di SMP Negeri 1 Purwokerto, Rabu (25/6/2025). Bagi siswa yang dinyatakan diterima dari hasil SPMB, diwajibkan melakukan daftar ulang pada 1 hingga 3 Juli 2025. 

Selain itu menyerahkan dokumen fotokopi berupa.

  • Bukti pendaftaran (print out)
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi DNR
  • Surat pernyataan orangtua asli bermaterai
  • Fotokopi piagam dan surat rekomendasi (jika ada)
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Fotokopi KIP dan buku rekening (jika memiliki)
  • Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar (dimasukkan ke dalam amplop kecil dan diberi nama)

Sebagai tambahan, dokumen yang diserahkan harus dimasukkan ke dalam map sesuai ketentuan, yakni map biru untuk siswa laki-laki, map merah untuk siswa perempuan. 

Sementara itu Sekretaris Dindik Kabupaten Banyumas, Sarno mengatakan, apabila ada yang mengundurkan diri dalam proses pendaftaran ulang, maka akan dikosongkan.

"Tetap dikosongkan," katanya. 

Hal itu dibenarkan pula oleh Petugas SPMB SMP Negeri 2 Purwokerto, Anggit Fitriani.

Dia mengatakan apabila semasa daftar ulang tidak ada kejelasan, maka siswa bersangkutan dianggap mengundurkan diri. 

"Dianggap mengundurkan diri dan akan dibiarkan kosong sesuai sistem," ucapnya. 

Disebutkannya, hingga saat ini tidak berlaku aturan digantikan oleh posisi yang di bawahnya atau diganti oranglain. 

"Diganti yang di bawahnya ini kalau ada yang pengundurkan diri saat belum pendaftaran ditutup," katanya. (*)

Baca juga: Duduk Perkara Persib Kembalikan Uang Rp365 Juta ke Pemprov Jabar, Tak Sesuai Janji Awal Rp1 Miliar?

Baca juga: Jalan Menuju Desa Rahtawu Kudus Bakal Diperbaiki, Pemkab Siapkan Anggaran Rp2 Miliar Tahun Ini

Baca juga: 74 Personel Polres Blora Naik Pangkat, AKBP Wawan Andi Susanto: Ini Bukan Sekadar Penghargaan

Baca juga: 248 Koperasi Desa Merah Putih di Batang Resmi Terbentuk, Suyono: Jangan Sekadar Nama Tanpa Manfaat

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved