Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Masalah Sampah Belum Tuntas, Wali Kota Semarang Sebut Kendalanya

Penanganan sampah menjadi isu krusial dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Semarang 2026.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
MUSRENBANG RKPD - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti memberikan penjelasan mengenai prioritas pembangunan di tahun 2026. Pemerintah Kota Semarang tengah menyusun arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Penanganan sampah menjadi isu krusial dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Semarang untuk tahun 2026.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan, pengelolaan sampah ke depan tidak cukup hanya mengutamakan aspek kebersihan, tetapi juga harus tepat dalam hal sistem dan tata kelola.

"Dua minggu ke depan kita akan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder. Kita cari format supaya sampah ini bukan cuma bersih, tetapi juga benar,” ujar Agustina, seusai menghadiri Musrenbang di Hotel Gumaya, Senin (30/6/2025).

Baca juga: Waspada! Masyarakat Jangan Terkecoh Nomor WA yang Mengatasnamakan Agustina Wali Kota Semarang

Ia lebih lanjut menyoroti bahwa selama ini pengelolaan data sampah masih menjadi hambatan besar.

Dia menyebutkan, data yang tercatat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersifat universal dan tidak memberikan informasi detail per wilayah.

“Kalau kita hanya membaca data yang ada di DLH, kita tidak akan mendapat clue atau petunjuk yang jelas tentang berapa sebenarnya jumlah sampah di tiap kecamatan atau kelurahan. Karena datanya masih gelondongan. Basisnya jalur, bukan titik,” katanya.

Menurutnya, salah satu permasalahan teknis yang menjadi perhatian adalah tumpang tindih wilayah pengangkutan sampah yang didasarkan pada pembagian jalur, bukan administrasi wilayah.

Sebuah jalan yang sama bisa dilalui dua kecamatan berbeda, menyebabkan kebingungan dalam pengelolaan.

"Terus di jalan sana juga ada kecamatan sama yang terlibat. Enggak mudah kayak gitu," ungkapnya.

Ia lebih lanjut mengungkapkan, Pemkot sedang mengupayakan pelimpahan kewenangan pengangkutan dari DLH ke masing-masing kecamatan.

Namun, jelasnya, pelimpahan ini hanya akan dilakukan jika basis datanya valid dan sistem pelaporannya transparan.

"Ini bukan supaya berbeda dengan yang lalu, bukan. Titiknya adalah mengangkut seluruh sampah di seluruh titik sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," tegasnya.

Sementara itu, Agustina melanjutkan, seiring ditetapkannya Kota Semarang sebagai salah satu titik sasaran dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), mau tidak mau Pemkot Semarang harus bersiap.

"Ini kan sudah ada revisi Perpres, dan Kota Semarang ini adalah salah satu titik sasaran PSN.

Ini mau tidak mau, mau dengan pembiayaan Danantara atau dengan pembiayaan investasi, kita harus siap," ujarnya.

Baca juga: Hadiri Ulang Tahun Raja Charles III, Wali Kota Semarang Agustina Jalin Komunikasi Pererat Diplomasi

Menurut Agustina, dalam kerangka PSN tersebut, ada dua hal yang harus dipastikan oleh Kota Semarang.

Pertama, ketersediaan dan kesiapan lahan. Kedua, manajemen pengangkutan sampah ke TPA yang berjalan dengan baik dan efisien.

"Di samping itu kan kalau kita manajemennya sampah benar, bersih itu seluruh titik. Seluruh titik akan bersih," imbuhnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved