Berita Semarang
Masalah Sampah Belum Tuntas, Wali Kota Semarang Sebut Kendalanya
Penanganan sampah menjadi isu krusial dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Semarang 2026.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Penanganan sampah menjadi isu krusial dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Semarang untuk tahun 2026.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan, pengelolaan sampah ke depan tidak cukup hanya mengutamakan aspek kebersihan, tetapi juga harus tepat dalam hal sistem dan tata kelola.
"Dua minggu ke depan kita akan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder. Kita cari format supaya sampah ini bukan cuma bersih, tetapi juga benar,” ujar Agustina, seusai menghadiri Musrenbang di Hotel Gumaya, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Waspada! Masyarakat Jangan Terkecoh Nomor WA yang Mengatasnamakan Agustina Wali Kota Semarang
Ia lebih lanjut menyoroti bahwa selama ini pengelolaan data sampah masih menjadi hambatan besar.
Dia menyebutkan, data yang tercatat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersifat universal dan tidak memberikan informasi detail per wilayah.
“Kalau kita hanya membaca data yang ada di DLH, kita tidak akan mendapat clue atau petunjuk yang jelas tentang berapa sebenarnya jumlah sampah di tiap kecamatan atau kelurahan. Karena datanya masih gelondongan. Basisnya jalur, bukan titik,” katanya.
Menurutnya, salah satu permasalahan teknis yang menjadi perhatian adalah tumpang tindih wilayah pengangkutan sampah yang didasarkan pada pembagian jalur, bukan administrasi wilayah.
Sebuah jalan yang sama bisa dilalui dua kecamatan berbeda, menyebabkan kebingungan dalam pengelolaan.
"Terus di jalan sana juga ada kecamatan sama yang terlibat. Enggak mudah kayak gitu," ungkapnya.
Ia lebih lanjut mengungkapkan, Pemkot sedang mengupayakan pelimpahan kewenangan pengangkutan dari DLH ke masing-masing kecamatan.
Namun, jelasnya, pelimpahan ini hanya akan dilakukan jika basis datanya valid dan sistem pelaporannya transparan.
"Ini bukan supaya berbeda dengan yang lalu, bukan. Titiknya adalah mengangkut seluruh sampah di seluruh titik sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," tegasnya.
Sementara itu, Agustina melanjutkan, seiring ditetapkannya Kota Semarang sebagai salah satu titik sasaran dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), mau tidak mau Pemkot Semarang harus bersiap.
"Ini kan sudah ada revisi Perpres, dan Kota Semarang ini adalah salah satu titik sasaran PSN.
Ini mau tidak mau, mau dengan pembiayaan Danantara atau dengan pembiayaan investasi, kita harus siap," ujarnya.
Baca juga: Hadiri Ulang Tahun Raja Charles III, Wali Kota Semarang Agustina Jalin Komunikasi Pererat Diplomasi
Menurut Agustina, dalam kerangka PSN tersebut, ada dua hal yang harus dipastikan oleh Kota Semarang.
Pertama, ketersediaan dan kesiapan lahan. Kedua, manajemen pengangkutan sampah ke TPA yang berjalan dengan baik dan efisien.
"Di samping itu kan kalau kita manajemennya sampah benar, bersih itu seluruh titik. Seluruh titik akan bersih," imbuhnya. (idy)
Kata Bahagia Kayla Magang Perdana di Kantor Kecamatan Pedurungan: Senang Bisa Diterima di Sini |
![]() |
---|
Komunitas Padel Wajib Tahu, Ada Venue Baru Berstandar Internasional di Kota Semarang |
![]() |
---|
Pelatihan Aplikasi Canva Dorong Literasi Lingkungan di SMPN 25 Semarang |
![]() |
---|
Polemik Blokir Jalan Perumahan Sinar Waluyo Semarang, Heru Cerita Sering Diancam Oleh Ari |
![]() |
---|
Pemuda Ngaliyan Semarang Cabuli Anak SD Sejak 2024, Aksi Terakhir Bingung Cari Rumah Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.