Berita Kendal
Bupati Tika Upayakan Reaktivasi BPJS, Ada 30.057 Peserta di Kendal yang Dinonaktifkan
Terdapat 353.401 jiwa yang terdaftar sebagai kepesertaan aktif BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Kendal saat ini.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Instruksi Presiden Prabowo Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), ikut berimbas pada penonaktifan kepesertaan di daerah.
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Kendal, terdapat 353.401 jiwa yang terdaftar sebagai kepesertaan aktif BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dari jumlah itu, 30.057 peserta BPJS telah dinonaktifkan oleh Pemerintah Pusat.
Baca juga: Lunas Setelah 4 Tahun Menunggak: Pengusaha Kendal Bayar Rp 250 Juta Manfaatkan Pemutihan Pajak
Baca juga: Keberuntungan Pemilik Motor GL 100 di Weleri Kendal, Pajak Mati 24 Tahun Cuma Bayar Rp395 Ribu
Imbasnya, warga terancam tak bisa menggunakan layanan BPJS di rumah sakit sebagaimana mestinya.
"Mereka tidak tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mulai digunakan sebagai acuan sejak Mei 2025," kata Kepala Dinsos Kabupaten Kendal, Muntoha kepada Tribunjateng.com, Selasa (1/7/2025).
Muntoha menerangkan, pihaknya masih melakukan pengecekan apakah penonaktifan tersebut diterapkan ke semua anggota Kartu Keluarga (KK), atau hanya 1 anggota.
Jika hanya ada 1 anggota KK, pihaknya akan mengajukan proses reaktivasi ke PBI APBN.
Sedangkan penonaktifan seluruh anggota dalam sebuah KK akan diajukan reaktivasi ke Jamkesda.
"Yang eksekusi dari Dinkes."
"Kami akan upayakan kembali reaktivasi," ungkapnya.
Muntoha meminta warga agar tak panik dengan adanya penonaktifan program BPJS tersebut.
Pihaknya bakal memberikan bantuan kepada warga terdampak penonaktifan BPJS untuk berobat ke rumah sakit.
"Seandainya ada warga miskin yang sakit dan terdampak penonaktifan, kami akan fasilitasi terlebih dahulu."
"Akan kami reaktivasi kembali agar bisa dapat pengobatan gratis," paparnya.
Terpisah, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan dan kajian matang untuk proses reaktivasi kepesertaan BPJS.
Kendal
Pemkab Kendal
DTKS
BPJS
kesehatan
Dinsos Kabupaten Kendal
Muntoha
BPJS Kesehatan
DTSEN
Peserta BPJS Non Aktif
Dyah Kartika Permanasari
Mbak Tika Kendal
Mbak Tika
tribun jateng
tribunjateng.com
Reaktivasi Peserta BPJS
Menyusuri Jalan Setapak Menuju Surga Tersembunyi: Curug Lawe Sicepit Kendal |
![]() |
---|
Bupati Tika Ingatkan Kades Tingkatkan Kinerja, Aktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
Dipanggil KPK, Wabup Kendal Bongkar Hilangnya Potensi Pajak Galian C: Rugikan Negara Ratusan Miliar? |
![]() |
---|
Bupati Kendal Tekankan Pentingnya Peran Fatayat NU di Masyarakat: Merawat Keislaman dan Kebangsaan |
![]() |
---|
TPA Darupono Kendal Mulai Berbenah, Pemkab Targetkan Penghargaan Adipura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.