Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Bupati Tika Upayakan Reaktivasi BPJS, Ada 30.057 Peserta di Kendal yang Dinonaktifkan

Terdapat 353.401 jiwa yang terdaftar sebagai kepesertaan aktif BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Kendal saat ini. 

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
REAKTIVASI - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. Pemkab Kendal saat ini sedang mengupayakan reaktivasi kepesertaan BPJS yang telah dinonaktifkan pusat. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Instruksi Presiden Prabowo Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), ikut berimbas pada penonaktifan kepesertaan di daerah.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Kendal, terdapat 353.401 jiwa yang terdaftar sebagai kepesertaan aktif BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Dari jumlah itu, 30.057 peserta BPJS telah dinonaktifkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga: Lunas Setelah 4 Tahun Menunggak: Pengusaha Kendal Bayar Rp 250 Juta Manfaatkan Pemutihan Pajak

Baca juga: Keberuntungan Pemilik Motor GL 100 di Weleri Kendal, Pajak Mati 24 Tahun Cuma Bayar Rp395 Ribu

Imbasnya, warga terancam tak bisa menggunakan layanan BPJS di rumah sakit sebagaimana mestinya.

"Mereka tidak tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mulai digunakan sebagai acuan sejak Mei 2025," kata Kepala Dinsos Kabupaten Kendal, Muntoha kepada Tribunjateng.com, Selasa (1/7/2025).

Muntoha menerangkan, pihaknya masih melakukan pengecekan apakah penonaktifan tersebut diterapkan ke semua anggota Kartu Keluarga (KK), atau hanya 1 anggota.

Jika hanya ada 1 anggota KK, pihaknya akan mengajukan proses reaktivasi ke PBI APBN.

Sedangkan penonaktifan seluruh anggota dalam sebuah KK akan diajukan reaktivasi ke Jamkesda.

"Yang eksekusi dari Dinkes."

"Kami akan upayakan kembali reaktivasi," ungkapnya.

Muntoha meminta warga agar tak panik dengan adanya penonaktifan program BPJS tersebut.

Pihaknya bakal memberikan bantuan kepada warga terdampak penonaktifan BPJS untuk berobat ke rumah sakit.

"Seandainya ada warga miskin yang sakit dan terdampak penonaktifan, kami akan fasilitasi terlebih dahulu."

"Akan kami reaktivasi kembali agar bisa dapat pengobatan gratis," paparnya. 

Terpisah, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan dan kajian matang untuk proses reaktivasi kepesertaan BPJS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved