Sidang Korupsi Mbak Ita
Mbak Ita Seret Nama Hendi dalam Sidang Kasus Korupsi di Semarang
Mbak Ita pun menanggapi dengan nada sinis dan menyebut sidang kali ini penuh drama.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025).
Suasana memanas dalam sidang tersebut.
Ketegangan muncul setelah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, memberikan kesaksian.
Baca juga: Sidang Korupsi Mbak Ita, Indriyasari: Ada Iuran Kebersamaan Insentif Pegawai Bapenda Kota Semarang
Mbak Ita pun menanggapi dengan nada sinis dan menyebut sidang kali ini penuh drama.

“Karena saksi ini banyak lupanya, maka saya ingatkan.
Saudara saksi datang ke tempat saya, dengan gaya seperti ini.
Lalu saksi bilang, ‘Ibu ini ada tambahan operasional seperti yang saya berikan ke Pak Hendi (mantan Wali Kota sebelumnya).
Jadi ini ada uang Rp300 juta,” ujar Ita.
Menurut Ita, nominal Rp300 juta itu berasal dari inisiatif Indriyasari sendiri, bukan permintaan dari dirinya.
Ia juga mengaku pernah mendengar ada dana untuk pihak lain seperti Sekda dan DPRD, tapi menegaskan, “Saya bilang saya enggak ada urusan.”
Perbedaan kesaksian antara terdakwa dan saksi membuat Ketua Majelis Hakim, Gatot Sarwadi, meminta klarifikasi.
Namun Indriyasari tetap teguh pada keterangannya.
Ita pun meminta waktu bicara dan kembali menegaskan bahwa persidangan kali ini terasa penuh drama.
“Sidang yang penuh drama kayaknya hari ini, ya,” celetuknya di hadapan majelis hakim.
Ita berdalih bahwa saat menjabat sebagai Plt Wali Kota, ia belum sepenuhnya memahami aturan tentang pembagian insentif.
tribunjateng.com
Mbak Ita
Hendi
korupsi
Semarang
Wali Kota Semarang
Hevearita Gunaryanti Rahayu
Alwin Basri
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.