Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Mbak Ita Seret Nama Hendi dalam Sidang Kasus Korupsi di Semarang

Mbak Ita pun menanggapi dengan nada sinis dan menyebut sidang kali ini penuh drama.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR D
SIDANG KORUPSI: Alwin Basri (batik merah), suami Mbak Ita, saat berjalan keluar saat istirahat sidang pertama, Senin (30/6/2025). (TRIBUNJATENG.COM/REZANDA AKBAR D) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025).

Suasana memanas dalam sidang tersebut.

Ketegangan muncul setelah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, memberikan kesaksian. 

Baca juga: Sidang Korupsi Mbak Ita, Indriyasari: Ada Iuran Kebersamaan Insentif Pegawai Bapenda Kota Semarang

Mbak Ita pun menanggapi dengan nada sinis dan menyebut sidang kali ini penuh drama.

SIDANG KORUPSI- Indriyasari mengenakan jilbab abu dengan baju hitam corak putih yang memberikan kesaksiannya soal iuran kebersamaan Bapenda Kota Semarang, Senin (30/6/2025).
SIDANG KORUPSI- Indriyasari mengenakan jilbab abu dengan baju hitam corak putih yang memberikan kesaksiannya soal iuran kebersamaan Bapenda Kota Semarang, Senin (30/6/2025). (Tribunjateng.com/Rezanda Akbar)

“Karena saksi ini banyak lupanya, maka saya ingatkan.

Saudara saksi datang ke tempat saya, dengan gaya seperti ini.

Lalu saksi bilang, ‘Ibu ini ada tambahan operasional seperti yang saya berikan ke Pak Hendi (mantan Wali Kota sebelumnya).

Jadi ini ada uang Rp300 juta,” ujar Ita.

Menurut Ita, nominal Rp300 juta itu berasal dari inisiatif Indriyasari sendiri, bukan permintaan dari dirinya. 

Ia juga mengaku pernah mendengar ada dana untuk pihak lain seperti Sekda dan DPRD, tapi menegaskan, “Saya bilang saya enggak ada urusan.”

Perbedaan kesaksian antara terdakwa dan saksi membuat Ketua Majelis Hakim, Gatot Sarwadi, meminta klarifikasi.

Namun Indriyasari tetap teguh pada keterangannya.

Ita pun meminta waktu bicara dan kembali menegaskan bahwa persidangan kali ini terasa penuh drama. 

“Sidang yang penuh drama kayaknya hari ini, ya,” celetuknya di hadapan majelis hakim.

Ita berdalih bahwa saat menjabat sebagai Plt Wali Kota, ia belum sepenuhnya memahami aturan tentang pembagian insentif.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved