Berita Jateng
Siap-Siap, Hari Ini Pengumuman Cadangan SPMB Jateng Keluar
Calon Murid Baru (CMB) yang tidak diterima saat proses pengumuman Sistem Penerimaan Murid Baru
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Calon Murid Baru (CMB) yang tidak diterima saat proses pengumuman Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Jawa Tengah masih memiliki kans untuk lolos lewat pengumuman cadangan yang akan dilangsungkan pada Selasa (1/7/2025) ini.
Pengumuman cadangan merupakan kesempatan kedua bagi CMB yang pada pengumuman SPMB 2025 lalu, dinyatakan tidak diterima.
Adanya pengumuman cadangan tersebut dilakukan untuk mengganti CMB yang dinyatakan mengundurkan diri karena tdak mengikuti proses pendaftaran ulang hingga batas akhir pada Senin (30/6) sore kemarin.
Proses tersebut dilakukan bagi CMB yang sebelumnya telah dinyatakan diterima di satuan pendidikan SMA/SMK yang dituju.
Beberapa sekolah di Kota Semarang dipastikan tidak menerima CMB lewat pengumuman cadangan karena seluruh siswa yang dinyatakan diterima telah melakukan proses daftar ulang. Satu di antaranya SMAN 9 Semarang.
Namun ada beberapa sekolah yang masih akan menerima CMB lewat pengumuman cadangan ini.
Satu di antaranya SMAN 12 Semarang. Ketua SPMB di sekolah tersebut, Ismail mengatakan ada enam CMB yang tidak melakukan proses daftar ulang.
"Sebagai gantinya akan diganti dengan siswa yang diumumkan lewat pengumuman cadangan ini.
Di sekolah kami ada enam masing-masing dua dari jalur domisili, satu jalur afirmasi, dan tiga dari jalur prestasi," kata Ismail.
Di sekolah lain, yakni SMAN 13 Semarang, dua CMB dari jalur prestasi tidak melakukan proses daftar ulang.
"Ada dua dari jalur prestasi tidak melakukan pendaftaran ulang. Sebagai gantinya tentu diambil dari cadangan pada jalur yang sama," kata Rubiyatun, Ketua SPMB SMAN 13 Semarang.
"Tapi sampai detik ini belum ada pengumuman yang mengisi siapa (Hasil pengumuman cadangan--red)," imbuhnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Jateng, Syamsudin Isnaini ini menjelaskan hasil pengumuman cadangan hari ini ditentukan berdasarkan urutan pada sistem.
"Saat proses daftar ulang ternyata kok tidak melakukan daftar ulang berarti dia tidak mau sekolah disitu.
Otomatis, diambilkan cadangan sesuai urutan.
Dan itu urutan sistem, dan tidak dapat diakali juga," katanya.
"Jadi diambil berdasarkan urutan dibawahnya," pungkasnya.
Komitmen dalam Pemenuhan Hak Anak, Jateng Kembali Diganjar Penghargaan Provinsi Layak Anak |
![]() |
---|
Ribuan Peserta dari 22 Negara Ramaikan Dieng Trail Run 2025, Dongkrak Pariwisata Jateng |
![]() |
---|
Lapenkop Dekopin Jawa Tengah Gelar Pendidikan Pendamping KDLMP Agar Koperasi Bisa Maju Berbisnis |
![]() |
---|
Alasan Polda Jateng Belum Pecat Robig Selepas Sidang Vonis 15 Tahun |
![]() |
---|
Tekankan Spirit Kritisisme, Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Koreksi Program Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.