Berita Boyolali
Kawanan Begal di Boyolali Diringkus Polisi Setelah Rampas Ponsel Pemotor dengan Modus Kena Abu Rokok
Padahal, dulunya ketiganya garang saat memepet dan memukul korban demi sebuah ponsel.
Editor:
M Syofri Kurniawan
TribunSolo.com/Tri Widodo
TRIO BEGAL - Tiga begal yang beraksi di Boyolali, pada Juni 2025, diamankan polisi. Ketiganya adalah AFZ (19), RDH (19), dan DPP (18). Kini resmi menjadi tahanan Polres Boyolali. (TribunSolo.com/Tri Widodo)
Kini, para pelaku dijerat Pasal 365 subsider 363 KUHP atau Pasal 368 junto 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.
Selain telah mengamankan ketiga pelaku ini, polisi kini memburu otak pelaku.
Ketiga pelaku mengaku, HP itu telah dijual.
Hasil penjualannya dibagi untuk sekedar membeli makan dan rokok. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Waspada Begal di Jalan! Trio Pemuda di Boyolali Rampas Ponsel Pemotor, Pakai Modus Terkena Abu Rokok
Baca juga: Teganya Pemuda di Boyolali Merusak Masa Depan Gadis Berusia 12 Tahun, Mengincar Korban di Medsos
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Boyolali
Perampokan di Boyolali: Pelaku Nyamar Jadi Polisi Lakukan Penggerebekan |
![]() |
---|
Guru SMAN 1 Cepogo Boyolali Injak Murid Dilaporkan Polisi, Ini Kronologi Versi Keluarga Korban |
![]() |
---|
Guru Diduga Lakukan Kekerasan pada Siswa, Warga Geruduk SMAN Cepogo Boyolali |
![]() |
---|
Bocah Tewas Tenggelam saat Mancing di Embung Musuk Boyolali |
![]() |
---|
Pemkab Boyolali Bantu Difabel Dapatkan Hak yang Sama, Lewat La Penta Cari Kerja Bukan Hal Sulit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.