Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Boyolali

Kawanan Begal di Boyolali Diringkus Polisi Setelah Rampas Ponsel Pemotor dengan Modus Kena Abu Rokok

Padahal, dulunya ketiganya garang saat memepet dan memukul korban demi sebuah ponsel.

TribunSolo.com/Tri Widodo
TRIO BEGAL - Tiga begal yang beraksi di Boyolali, pada Juni 2025, diamankan polisi. Ketiganya adalah AFZ (19), RDH (19), dan DPP (18). Kini resmi menjadi tahanan Polres Boyolali. (TribunSolo.com/Tri Widodo) 

Kini, para pelaku dijerat Pasal 365 subsider 363 KUHP atau Pasal 368 junto 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Selain telah mengamankan ketiga pelaku ini, polisi kini memburu otak pelaku.

Ketiga pelaku mengaku, HP itu telah dijual.

Hasil penjualannya dibagi untuk sekedar membeli makan dan rokok. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Waspada Begal di Jalan! Trio Pemuda di Boyolali Rampas Ponsel Pemotor, Pakai Modus Terkena Abu Rokok

Baca juga: Teganya Pemuda di Boyolali Merusak Masa Depan Gadis Berusia 12 Tahun, Mengincar Korban di Medsos

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved