Berita Boyolali
Kawanan Begal di Boyolali Diringkus Polisi Setelah Rampas Ponsel Pemotor dengan Modus Kena Abu Rokok
Padahal, dulunya ketiganya garang saat memepet dan memukul korban demi sebuah ponsel.
Editor:
M Syofri Kurniawan
TribunSolo.com/Tri Widodo
TRIO BEGAL - Tiga begal yang beraksi di Boyolali, pada Juni 2025, diamankan polisi. Ketiganya adalah AFZ (19), RDH (19), dan DPP (18). Kini resmi menjadi tahanan Polres Boyolali. (TribunSolo.com/Tri Widodo)
Kini, para pelaku dijerat Pasal 365 subsider 363 KUHP atau Pasal 368 junto 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.
Selain telah mengamankan ketiga pelaku ini, polisi kini memburu otak pelaku.
Ketiga pelaku mengaku, HP itu telah dijual.
Hasil penjualannya dibagi untuk sekedar membeli makan dan rokok. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Waspada Begal di Jalan! Trio Pemuda di Boyolali Rampas Ponsel Pemotor, Pakai Modus Terkena Abu Rokok
Baca juga: Teganya Pemuda di Boyolali Merusak Masa Depan Gadis Berusia 12 Tahun, Mengincar Korban di Medsos
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Boyolali
Pemkab Boyolali Bantu Difabel Dapatkan Hak yang Sama, Lewat La Penta Cari Kerja Bukan Hal Sulit |
![]() |
---|
Jaringan Pemalsu Uang Beroperasi di Banyudono Boyolali, Polisi Tangkap 6 Orang |
![]() |
---|
Berawal Jualan Nastar, Warga Boyolali Digugat Rp120 Juta Setelah Resign dari Klinik Gigi |
![]() |
---|
Motor Pedagang Sayur Keliling Boyolali Diembat Maling saat Salat Subuh di Masjid |
![]() |
---|
Sosok Istri Pelaku Dugaan Penyiksaan Anak di Boyolali, ASN Sragen: Langsung Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.