Berita Demak
Alasan Punya Utang Rp 22 Juta, Arifin Bunuh Perempuan di Area Persawahan Demak
Kasus pembunuhan perempuan berinisial SH di area persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Demak akhirnya terungkap
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
DEMI BAYAR UTANG - Polisi menunjukkan barang bukti dari kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Arifin terhadap perempuan berinisial SH di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (3/7/2025).
"Sesudah membunuh korban, tersangka pulang ke rumahnya di Kudus," papar AKBP Ari.
Setiba di Kudus, tersangka menggandaikan motor Scopy milik korban kepada kenalannya sebesar Rp 3,8 juta.
Selepas itu, Arifin yang memiliki seorang istri di Demak sempat memberitahu ke keluarganya hendak pergi ke Tangerang, Banten untuk mencari kerja.
Tersangka kabur ke Tangerang dengan menginap di rumah temannya yang bekerja di proyek bangunan.
"Kami kejar ke sana, tiga hari kemudian kami menangkapnya di sebuah warung makan," imbuh Kapolres.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 328 junto pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Demak
Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
![]() |
---|
Warga Mranggen Desak Pemkab Demak Sediakan Unit Damkar, Selama Ini Tunggu dari Semarang |
![]() |
---|
Bantuan RTLH Demak 2026 Naik Jadi Rp20 Juta per Penerima, Bupati: Ada yang Potong Laporkan ke Saya |
![]() |
---|
Revolusi Literasi di Demak: Kini Bisa Pinjam Buku Secara Digital Lewat Aplikasi iDemak |
![]() |
---|
Warga Desa Babalan Demak Minta Adanya SLB, Bupati Siap Wujudkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.