Berita Demak
Alasan Punya Utang Rp 22 Juta, Arifin Bunuh Perempuan di Area Persawahan Demak
Kasus pembunuhan perempuan berinisial SH di area persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Demak akhirnya terungkap
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kasus pembunuhan perempuan berinisial SH di area persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Demak akhirnya terungkap.
Polisi dalam kasus ini telah menangkap Arifin (32) tersangka tunggal pembunuhan.
Tersangka Arifin mengungkap, alasan membunuh korban akibat terjerat utang sebesar Rp 22 juta.
Utang itu, menurut tersangka untuk membiayai sekolah anaknya.
"Motif pembunuhan tu disampaikan tersangka kepada penyidik," ujar Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Dari Gosip di Kantin Sekolah, Kasus Guru Madrasah Diniyah di Demak Cabuli 16 Siswi Sampai ke Polisi
Menurut AKBP Ari, kasus pembunuhan dan pencurian itu bermula saat tersangka Arifin dan korban SH saling berkenalan di media sosial.
Keduanya saling berkenalan ketika sama-sama mencari lowongan pekerjaan pada 12 Juni 2025.
Selepas berkenalan, mereka sepakat untuk bertemu dengan seorang pria berinisial M pada 23 Juni 2025.
"Dalam komunikasi mereka, korban disuruh menjemput tersangka di Kudus, korban lalu menjemput tersangka untuk ketemu dengan pemberi kerja di sebuah SPBU di Demak," katanya.
Selepas bertemu dengan pemberi kerja, korban dan tersangka lalu menuju ke sebuah rumah makan.
Namun, tersangka yang memboncengkan korban mengarahkan motornya ke jalan alternatif yang sepi.
Ketika melintasi area persawahan, tersangka yang sedari awal mengincar motor korban lalu berhenti.
Korban lantas diserang tersangka dengan cara mencekiknya di leher selama sekira 30 menit.
Korban yang tak sanggup melawan akhirnya tewas lalu oleh tersangka tubuhnya ditarik ke area tengah persawahan.
Keesokan harinya, pada Selasa 24 April 2025 pagi, mayat korban ditemukan oleh warga sekitar yang melintas.
Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
![]() |
---|
Warga Mranggen Desak Pemkab Demak Sediakan Unit Damkar, Selama Ini Tunggu dari Semarang |
![]() |
---|
Bantuan RTLH Demak 2026 Naik Jadi Rp20 Juta per Penerima, Bupati: Ada yang Potong Laporkan ke Saya |
![]() |
---|
Revolusi Literasi di Demak: Kini Bisa Pinjam Buku Secara Digital Lewat Aplikasi iDemak |
![]() |
---|
Warga Desa Babalan Demak Minta Adanya SLB, Bupati Siap Wujudkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.