Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Alasan Punya Utang Rp 22 Juta, Arifin Bunuh Perempuan di Area Persawahan Demak

Kasus pembunuhan perempuan berinisial SH di area persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Demak akhirnya terungkap

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
DEMI BAYAR UTANG - Polisi menunjukkan barang bukti dari kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Arifin terhadap  perempuan berinisial SH di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (3/7/2025).  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kasus pembunuhan perempuan berinisial SH di area persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Demak akhirnya terungkap.

Polisi dalam kasus ini telah menangkap Arifin (32) tersangka tunggal pembunuhan.

Tersangka Arifin mengungkap, alasan membunuh korban akibat terjerat utang sebesar Rp 22 juta. 

Utang itu, menurut tersangka untuk membiayai sekolah anaknya.

"Motif pembunuhan tu disampaikan tersangka kepada penyidik," ujar Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Dari Gosip di Kantin Sekolah, Kasus Guru Madrasah Diniyah di Demak Cabuli 16 Siswi Sampai ke Polisi

Menurut AKBP Ari, kasus pembunuhan dan pencurian itu bermula saat tersangka Arifin dan korban SH saling berkenalan di media sosial.

Keduanya saling berkenalan ketika sama-sama mencari lowongan pekerjaan pada 12 Juni 2025.

Selepas berkenalan, mereka sepakat untuk bertemu dengan seorang pria berinisial M pada 23 Juni 2025. 

"Dalam komunikasi mereka, korban disuruh menjemput tersangka di Kudus, korban lalu menjemput tersangka untuk ketemu dengan pemberi kerja di sebuah SPBU di Demak," katanya.

Selepas bertemu dengan pemberi kerja, korban dan tersangka lalu menuju ke sebuah rumah makan. 

Namun, tersangka yang memboncengkan korban mengarahkan motornya ke jalan alternatif yang sepi. 

Ketika melintasi area persawahan, tersangka yang sedari awal mengincar motor korban lalu berhenti. 

Korban lantas diserang tersangka dengan cara mencekiknya di leher selama sekira 30 menit.

Korban yang tak sanggup melawan akhirnya tewas lalu oleh tersangka tubuhnya ditarik ke area tengah persawahan. 

Keesokan harinya, pada Selasa 24 April 2025 pagi, mayat korban ditemukan oleh warga sekitar yang melintas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved