Berita Banyumas
Ironi Anak 19 Tahun di Banyumas Laporkan Ayah Kandung ke Polisi, Kondisi Hamil Seusai Dirudapaksa
Pria berinisial KSM (39), warga Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas ditangkap petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap pelaku pada Rabu (2/7/2025) pukul 16.00.
Polisi turut menyita barang bukti seperti daster, celana dalam, dan celana pendek milik korban yang dikenakan saat kejadian.
Atas perbuatannya, KSM dijerat Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. (*)
Baca juga: KABAR BAIK! Pasien BPJS Tak Perlu Lagi ke Semarang, RSUD Kraton Kini Miliki Layanan Bedah Vaskuler
Baca juga: Desa Mororejo Kendal Wilayah Terparah Dampak Rob, Disusul Kelurahan Banyutowo, Ini Janji Bupati Tika
Baca juga: Kronologi Bayi Meninggal Usai Minum Oli Bekas, Kejang-kejang dan Keluar Darah dari Hidung
Baca juga: Persijap Jepara Perkuat Lini Serang, Datangkan Eks Pemain PSIS Semarang Mike Abdallah Sudi
Banyumas
Polresta Banyumas
ayah rudapaksa anak
rudapaksa
pemerkosaan
Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan
tribunjateng.com
tribun jateng
Viral Menu MBG Kacang Rebus dan Roti, SPPG Gunung Lurah Banyumas Distop Sementara untuk Evaluasi |
![]() |
---|
Sumur Jadi Hitam dan Air Bau Busuk, Warga Mersi Purwokerto Sebut Limbah MBG Jadi Penyebabnya |
![]() |
---|
Warga Mersi Purwokerto Keluhkan Air Sumur Tercemar, Diduga Akibat Limbah Proyek MBG |
![]() |
---|
Tertangkap Kamera CCTV, Modus Karyawati Toko Pakaian di Banyumas Tilep Rp 480 Juta |
![]() |
---|
Pakar Hukum Unsoed Soroti Potensi Mark Up dalam Penetapan Tunjangan DPRD Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.