Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kejagung Geledah Rumah Bos Sritex

Kesaksian Bu Lurah Purwosari, 3 Jam Kejagung Geledah Gedung Diamond PT Sritex di Solo, Apa Hasilnya?

Ini hasil Tim Kejagung geledah Gedung Diamond PT Sritex Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Rabu (2/7/2025).

Penulis: Ardianti WS | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/ARDIANTI WORO SETO
PENGGELEDAHAN - Direktur Utama (Dirut) PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (kiri) ditemani pengacaranya Calvin Wijaya (kanan) serta Lurah Purwosari (tengah), Suwarti di Gedung Diamond PT Sritex Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Rabu (2/7/2025). Ketiganya hadir dalam proses penggeledahan hari ketiga yang dilakukan oleh Kejagung terkait kasus korupsi. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di Gedung Diamond PT Sritex Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Rabu (2/7/2025).

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto ditemani pengacaranya Calvin Wijaya serta Lurah Purwosari juga nampak bersama petugas Kejagung RI di lokasi.

Iwan menerangkan, penggeledahan berlangsung selama sekira 3 jam atau sejak pukul 11.00.

Baca juga: "Saya Masih Konvensional" Alasan Bos Sritex Iwan K Lukminto Simpan Uang Rp2 Miliar di Laci Meja

Baca juga: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Kredit Macet Rp3,58 Triliun

"Tidak lama, sekira tiga jam," ungkap Iwan K Lukminto.

Sementara, tim penyidik Kejagung RI terpantau keluar dari lokasi menggunakan tiga mobil sekira pukul 14.40 melalui pintu belakang gedung serba guna tersebut.

Lurah Purwosari, Suwanti menerangkan, lamanya penggeledahan tak lain karena bertepatan jam istirahat makan siang.

"Tadi itu terpotong jam istirahat dan mempersiapkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ungkap Suwanti.

Suwanti mengatakan, pihak Iwan Kurniawan nampak kooperatif kepada penyidik Kejagung RI selama penggeledahan berlangsung.

Kedatangan penyidik Kejagung RI tersebut diungkap Suwanti adalah untuk memperoleh tambahan data terkait kasus yang menjerat Komisaris Utama (Komut) PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto beberapa waktu lalu.

Menyoal Kejagung Sita Uang Rp2 Miliar

Di sisi lain, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan bahwa uang Rp 2 miliar yang disita penyidik Kejagung RI itu adalah uang halal dan digunakan untuk biaya pendidikan anaknya.

Iwan menjelaskan, pada penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung RI di kediamannya pada Senin (30/6/2025) dan Selasa (1/7/2025), telah menyita uang Rp2 miliar.

Iwan menyimpan uang tersebut di dalam kantong plastik mainan berwarna merah yang terletak di laci meja rumahnya.

Dia menegaskan, uang tersebut merupakan dana pendidikan untuk anaknya yang telah dikumpulkan sejak beberapa tahun terakhir.

"Uang tersebut adalah uang pendidikan anak-anak dan kebetulan ada labelnya juga pada 2024."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved