Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Propam Kuliti Kerja Bripda Bagus Yoga Ardian, Polisi Playboy Tiduri 2 Wanita Tanpa Pernikahan Resmi

Penyidik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menguliti kerja dari Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga Ardian (BYA).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Tangkapan akun media sosial X bernama @viralinae
TIPU WANITA - Anggota Polda Jawa Tengah, Bripda Bagus Yoga Ardian diduga tipu banyak perempuan untuk lunasi pinjol. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Penyidik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menguliti kerja dari Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga Ardian (BYA) selama setahun terakhir.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk persiapan kepolisian dalam sidang Kode Etik Profesi Polri.

"Iya, kami telusuri track record (rekam jejak) Bripda BYA selama 1 tahun belakang mulai dari cara komunikasi sosial ke sesama teman kerja dan kinerja setiap harinya untuk bahan sidang kode etik," papar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Polda Jateng Buntu, Belum Ada Perkembangan Berarti Kasus Dugaan Penipuan Bripda Bagus Yoga Ardian

Bripda Bagus Yoga Ardian telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng selama dua pekan atau sejak 19 Juni 2025 lalu. 

Dia ditahan selepas terbukti meniduri dua wanita tanpa pernikahan secara resmi.

Yoga juga terlibat dalam permainan judi online (judol).

Menurut Artanto, bukti itu cukup untuk menyeret Bripda Yoga ke sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Dia menyebut, sidang itu Bripda Yoga berpotensi dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

"Itu hukuman maksimal. Hukuman di bawahnya berupa penundaan kenaikan pangkat, penundaan sekolah (pendidikan karir), dan penahanan. Soal itu nanti biar nanti diputuskan di sidang," ungkapnya. 

Di samping itu, Artanto mengaku belum menerima aduan pidana soal informasi Bripda Yoga terlibat dalam pinjaman online (pinjol). 

Artanto mengungkap, masih berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) soal dugaan pelanggaran tersebut.

"Belum ada laporan, tapi nanti kami tindaklanjuti," paparnya.

Bripda Bagus Yoga Ardian terhitung polisi bau kencur alias belum lama memakai seragam Polri. 

Baca juga: Anggota Polda Jateng Bripda Bagus Yoga Ardian Diam-diam Nikahi 2 Wanita, Kantor Tahunya Masih Bujang

Namun, dalam setahun terakhir dia telah menjalin hubungan intim dengan beberapa wanita. 

Tak hanya itu, dia juga bermain judi online. 

"Setiap hari tugas mengurus anjing polisi (Canine) di Direktorat Samapta Polda Jateng," tandas Artanto. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved