Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kejagung Geledah Rumah Bos Sritex

"Saya Masih Konvensional" Alasan Bos Sritex Iwan K Lukminto Simpan Uang Rp2 Miliar di Laci Meja

Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan bahwa uang Rp 2 miliar yang disita penyidik Kejagung RI itu uang halal dan rencana untuk biaya pendidikan anak.

|
Penulis: Ardianti WS | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/ARDIANTI WORO SETO
PENGGELEDAHAN - Direktur Utama (Dirut) PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (kiri) ditemani pengacaranya Calvin Wijaya (kanan) serta Lurah Purwosari (tengah), Suwarti di Gedung Diamond PT Sritex Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Rabu (2/7/2025). Ketiganya hadir dalam proses penggeledahan hari ketiga yang dilakukan oleh Kejagung terkait kasus korupsi. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan bahwa uang Rp 2 miliar yang disita penyidik Kejagung RI itu adalah uang halal dan digunakan untuk biaya pendidikan anaknya.

Iwan menjelaskan, pada penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung RI di kediamannya pada Senin (30/6/2025) dan Selasa (1/7/2025), telah menyita uang Rp2 miliar.

Iwan menyimpan uang tersebut di dalam kantong plastik mainan berwarna merah yang terletak di laci meja rumahnya.

Baca juga: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Kredit Macet Rp3,58 Triliun

Baca juga: Respati Ardi Bangga Kaum Disabilitas Dilibatkan di Konser Saosin di Sritex Arena

Dia menegaskan, uang tersebut merupakan dana pendidikan untuk anaknya yang telah dikumpulkan sejak beberapa tahun terakhir.

"Uang tersebut adalah uang pendidikan anak-anak dan kebetulan ada labelnya juga pada 2024."

"Itu sebenarnya tidak ada hubungannya dengan kasus ini," ungkap Iwan Kurniawan Lukminto, Rabu (2/7/2025).

Sekali lagi, dia menegaskan bahwa uang tersebut tak berkaitan dengan kasus hukum yang menyeret kakaknya yang juga berstatus sebagai Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto

Dia pun berkomitmen akan kooperatif kepada petugas meski uang pendidikan anaknya itu harus disita sementara.

"Ketika penyidik minta untuk diserahkan terlebih dahulu, silakan."

"Nantinya tinggal kami membuktikan," lanjut Iwan Kurniawan.

Disebutkannya, uang tersebut sengaja disimpan di laci karena bagian dari upaya menyisihkan hasil keringat.

"Uang baru akan digunakan untuk anak- anak saat sekolah."

"Saat ini anak-anak saya masih kecil, jadi memang saya sisihkan terlebih dahulu untuk ke depannya," bebernya." imbuhnya.

Ke depan, Iwan berencana akan melakukan langkah pengajuan pembuktian terkait uang Rp2 miliar yang kini disita Kejagung RI.

"Kami akan mengajukan pembuktian bahwa uang tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan kasus yang sedang berproses saat ini," kata dia.

Baca juga: Iwan S Lukminto di Mata Eks Karyawan Sritex, Bagaimana Nasib Pesangon Mereka? Ini Kata Wamenaker

Baca juga: Kurator Berharap Proses Hukum Tidak Berdampak Terhadap Pengelolaan Aset PT Sritex

Ditandasnya juga, dia selama ini memang lebih suka menyimpan uang secara tunai daripada di bank.

"Saya masih konvensional."

"Kalau bank itu kadang-kadang error, e-Banking ini, bisa tahu-tahu saldonya hangus, hilang begitu."

"Salah satu pilihan saya secara konservatif untuk menyimpan dalam bentuk tunai," jelas Iwan Kurniawan Lukminto.

20250703 _ Kejagung Sita Uang Rp2 Miliar Milik Bos Sritex
PENGGELEDAHAN - Penyidik Kejagung menyita uang tunai Rp2 miliar saat menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kota Surakarta, Senin (30/6/2025). Uang tersebut ditemukan tim penyidik di dalam laci meja.

Penggeledahan di Gedung Diamond PT Sritex 

Sementara itu, tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di Gedung Diamond PT Sritex Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Rabu (2/7/2025).

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto ditemani pengacaranya Calvin Wijaya serta Lurah Purwosari juga nampak bersama petugas Kejagung RI di lokasi.

Iwan menerangkan, penggeledahan berlangsung selama sekira 3 jam atau sejak pukul 11.00.

"Tidak lama, sekira tiga jam," ungkap Iwan K Lukminto.

Sementara, tim penyidik Kejagung RI terpantau keluar dari lokasi menggunakan tiga mobil sekira pukul 14.40 melalui pintu belakang gedung serba guna tersebut.

Lurah Purwosari, Suwanti menerangkan, lamanya penggeledahan tak lain karena bertepatan jam istirahat makan siang.

"Tadi itu terpotong jam istirahat dan mempersiapkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ungkap Suwanti.

Suwanti mengatakan, pihak Iwan Kurniawan nampak kooperatif kepada penyidik Kejagung RI selama penggeledahan berlangsung.

Kedatangan penyidik Kejagung RI tersebut diungkap Suwanti adalah untuk memperoleh tambahan data terkait kasus yang menjerat Komisaris Utama (Komut) PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto beberapa waktu lalu. (*)

Baca juga: Sunar Memilih Hentikan Laju Truk di Tengah Tanjakan, Ban Selip Imbas Tumpahan Solar di Jalan Bawen

Baca juga: FAKTA Devita Sari Mahasiswi UNS Tewas di Sungai Bengawan Solo: Menolak Dikasihani Meski Ada Masalah

Baca juga: Pemkab Karanganyar Salurkan BLT DBHCHT Tahap II, Rp600 Ribu Kepada 1.871 Karyawan Pabrik Rokok

Baca juga: KPID Jateng Gandeng Pemkot Tegal, Sama-sama Ingin Sukseskan Program Stratifikasi Lembaga Penyiaran

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved