Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

3 Catatan DPRD Kepada Wali Kota Semarang, Berkutat Isi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyebutkan, ada tiga catatan dari DPRD yang ke depan akan dilakukan perbaikan.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IDAYATUL ROHMAH
CATATAN DPRD - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. DPRD memberikan tiga catatan penting kepada Pemkot Semarang seusai persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang memberikan beberapa catatan kepada Pemkot Semarang.

Beberapa hal tersebut disampaikan saat Persetujuan Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda, Jumat (4/7/2025).

Satu di antara yang menjadi sorotan adalah terkait upaya peningkatan pajak dan mengantisipasi kebocoran potensi pajak.

Baca juga: Aduan Soal Lelang PBJ Semarang Kini Bisa Lewat Kanal Resmi

Baca juga: KAI Daop 4 Semarang Panen Penumpang Libur Sekolah dan Idul Adha: 670 Ribu Orang Pilih Kereta!

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyebutkan, ada tiga catatan dari DPRD yang ke depan akan dilakukan perbaikan.

Pertama adalah terkait penulisan angka yang masih ditemukan beberapa yang keliru.

"Misalnya angka-angka keliru, kebanyakan nol atau kurang."

"Nah ini saya minta lebih teliti lagi dan dilakukan perbaikan yang lebih baik," kata Agustina.

Sorotan kedua adalah upaya peningkatan pajak untuk Pemkot Semarang.

Agustina menyebut, Pemkot Semarang sedang mengupayakan hal tesebut dengan cara tidak hanya menambah jumlah Wajib Pajak, tetapi mengantisipasi kebocoran dan melakukan survei potensi pajak yang bisa dimaksimalkan.

"Kami minta Brida untuk melakukan survei potensi, kami akan izin ke dewan."

"Dengan cara ini juga sebagai upaya menutup kebocoran yang terjadi," tegasnya.

Catatan ketiga, lanjut Agustina adalah upaya meningkatkan insentif fiskal dari Pemerintah Pusat.

Hal ini bisa dicapai jika target kinerja Pemkot Semarang, bagus dan tentunya terpenuhi.

Agustina akan meminta persetujuan DPRD untuk melakukan beberapa program yang dilakukan.

"Saat ini insentif fiskal dari pusat yang diterima Pemkot Semarang sebesar Rp29 miliar ini sudah cukup tinggi."

"Sekarang on going didistribusikan sesuai amanat mandatori pusat," ungkapnya.

Agustina juga memaparkan rangkaian tugas Pemkot dan DPRD Kota Semarang adalah membahas APBD serta laporan pertanggungjawaban atas APBD tahun 2024 yang telah digunakan. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Tetapkan Agus Harianto Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah

Baca juga: Bupati Fadia : Pemkab dan TNI Harus Terus Bersama Jaga Pekalongan

Baca juga: Polres Sragen Bersinergi dengan Pamter PSHT 17 Amankan 35 Motor Berknalpot Brong

Baca juga: Sosok Maling Kotak Amal di Jepara Terekam CCTV, Pria Berjaket Merah dan Berkacamata Diburu Polisi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved