Sidang Korupsi Mbak Ita
"Jelas Gamblang Peran Jenengan" Pesan Ade Bhakti Kepada Camat Gayamsari Kota Semarang, Punya Bukti?
Unggahan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti di media sosial masih jadi perbincangan hangat.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Agus mengungkap, Ade Bhakti sempat menyebutkan Alwin dan Mbak Ita sebanyak tiga kali dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Penyebutan Alwin dan Mbak Ita disebut secara bersamaan dalam pelaksanaan proyek yang diterangkan Ade Bhakti dalam BAP.
Menurut Agus, penggunaan kata dan berarti dilakukan oleh dua orang.
"Ya saya tanya apakah dendam ke Mbak Ita, dia jawab tidak. Ternyata hanya persepsi dia, bukan dua orang tapi satu, hanya persepsi dia," kata Agus.
Ade Bhakti juga membantah memiliki dendam terhadap Mbak Ita.
"Tidak dendam, penyebutan (kata) dan karena itu kan beliau (Alwin) suaminya (mbak Ita)," bebernya.
Pertanyaan dendam itu hanya dilontarkan ke Ade Bhakti.
Meskipun dalam saksi persidangan itu menghadirkan dua camat lainnya yakni mantan Camat Semarang Timur Kusnandir yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Camat Ngaliyan Mulyanto.
Selepas mendengar keterangan dari ketiga saksi tersebut, Mbak Ita dan Alwin kompak membantah.
"Saya tidak menjanjikan, tidak meminta dan tidak menerima serta tidak mengintruksikan kasus pl (penunjukan langsung)," katanya.
Sementara terdakwa Alwin menyebut, tidak menjanjikan tidak meminta dan tidak menerima.
"Tujuan saya hanya membantu Gapensi untuk pemerataan," bebernya.
Sebagaimana diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Rio Vernika Putra mengatakan, Mbak Ita dan suami Alwin didakwa menerima gratifikasi atas fee proyek di 16 kecamatan di Kota Semarang yang dilakukan melalui penunjukan langsung dengan nilai total Rp 2,24 miliar.
Martono sebagai penyambung uang fee proyek juga didakwa menerima.
Dari total uang Rp 2,24 miliar , Mbak Ita dan Alwin menerima Rp 2 miliar. Adapun Martono menerima Rp 245 juta.
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Ini Alasan Mbak Ita dan Suami Kompak Ngotot Kepala Bapenda Indriyasari Juga Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Alwin Suami Mbak Ita Umbar Kebiasaan Puasa Senin Kamis Saat Bacakan Pembelaan di Depan Hakim |
![]() |
---|
Menangis Sesenggukan, Mbak Ita Bawa Ayat Al-Quran Saat Bacakan Pembelaan di Sidang Korupsinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.