Berita Wonosobo
Tradisi Balon Udara Wonosobo Resmi Jadi HKI Komunal, Diserahkan Saat Java Balloon Attraction 2025
Tradisi balon udara Wonosobo kini telah resmi diakui secara hukum sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal oleh Kementerian Hukum dan HAM Republ
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muh radlis
Agus menyebut Java Balloon Attraction kali ini menarik perhatian lebih dari 10 ribu pengunjung.
“Kami menyediakan area seluas dua hektare. Tidak hanya atraksi balon, tetapi juga kuliner khas Wonosobo agar masyarakat bisa menikmati pengalaman wisata secara menyeluruh,” tambahnya.
Ia menambahkan, pengakuan HKI ini juga dilengkapi dengan hak cipta atas sebuah buku yang mendokumentasikan sejarah dan makna tradisi balon udara di Wonosobo.
Lebih lanjut disampaikan terdapat dokumen berupa foto balon yang diambil dari atas pabrik Tambi pada tahun 1920-an, menunjukkan bahwa tradisi ini telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.
“Kami punya banyak dokumen dan catatan sejarah sebagai bukti. Ini membuktikan bahwa balon adalah bagian dari identitas budaya Wonosobo sejak lama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perjuangan panjang ini akan menjadi motivasi untuk terus menyelenggarakan event yang berkualitas dan memperkuat posisi Wonosobo sebagai salah satu destinasi budaya unggulan. (ima)
Inilah Daftar Juara Duta Genre Wonosobo 2025, Sosok Agen Perubahan dari Kalangan Remaja |
![]() |
---|
KONI Wonosobo Dorong Pemanfaatan Stadion Pancasila Meski Belum Rampung, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Longsor Tutup Jalan Alternatif Dieng via Watumalang Wonosobo, Kendaraan Besar Belum Bisa Melintas |
![]() |
---|
Bayar PBB Pakai Sampah, Inovasi Desa Talunombo Wonosobo Dapat Apresiasi dari Kemendagri |
![]() |
---|
121 Warga Binaan Rutan Wonosobo Ikuti Chest X-Ray, Cara Deteksi Dini Cegah TBC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.