Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Tradisi Balon Udara Wonosobo Resmi Jadi HKI Komunal, Diserahkan Saat Java Balloon Attraction 2025

Tradisi balon udara Wonosobo kini telah resmi diakui secara hukum sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal oleh Kementerian Hukum dan HAM Republ

Penulis: Imah Masitoh | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Imah Masitoh
JAVA BALLOON ATTRACTION - Kemeriahan Java Balloon Attraction 2025 dalam rangka Hari Jadi ke-200 Kabupaten Wonosobo, Minggu (6/7/2025) di Taman Rekreasi Kalianget. Tradisi balon udara Wonosobo resmi diakui secara hukum sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 


Agus menyebut Java Balloon Attraction kali ini menarik perhatian lebih dari 10 ribu pengunjung.


“Kami menyediakan area seluas dua hektare. Tidak hanya atraksi balon, tetapi juga kuliner khas Wonosobo agar masyarakat bisa menikmati pengalaman wisata secara menyeluruh,” tambahnya.


Ia menambahkan, pengakuan HKI ini juga dilengkapi dengan hak cipta atas sebuah buku yang mendokumentasikan sejarah dan makna tradisi balon udara di Wonosobo. 


Lebih lanjut disampaikan terdapat dokumen berupa foto balon yang diambil dari atas pabrik Tambi pada tahun 1920-an, menunjukkan bahwa tradisi ini telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.


“Kami punya banyak dokumen dan catatan sejarah sebagai bukti. Ini membuktikan bahwa balon adalah bagian dari identitas budaya Wonosobo sejak lama,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa perjuangan panjang ini akan menjadi motivasi untuk terus menyelenggarakan event yang berkualitas dan memperkuat posisi Wonosobo sebagai salah satu destinasi budaya unggulan. (ima)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved