Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Tradisi Balon Udara Wonosobo Resmi Jadi HKI Komunal, Diserahkan Saat Java Balloon Attraction 2025

Tradisi balon udara Wonosobo kini telah resmi diakui secara hukum sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal oleh Kementerian Hukum dan HAM Republ

Penulis: Imah Masitoh | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Imah Masitoh
JAVA BALLOON ATTRACTION - Kemeriahan Java Balloon Attraction 2025 dalam rangka Hari Jadi ke-200 Kabupaten Wonosobo, Minggu (6/7/2025) di Taman Rekreasi Kalianget. Tradisi balon udara Wonosobo resmi diakui secara hukum sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Tradisi balon udara Wonosobo kini telah resmi diakui secara hukum sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 


Penyerahan sertifikat HKI ini dilakukan bertepatan dengan gelaran Java Balloon Attraction 2025 dalam rangka Hari Jadi ke-200 Kabupaten Wonosobo, Minggu (6/7/2025) di Taman Rekreasi Kalianget.


Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyambut baik pengakuan tersebut. 


Menurutnya, balon udara bukan hanya pertunjukan visual, tetapi merupakan warisan budaya turun-temurun yang mengandung nilai historis dan ekonomi kreatif.


“Ini produk ekonomi kreatif anak-anak Wonosobo. Ini warisan leluhur, warisan nenek moyang kita, yang kita lestarikan, tetap diterbangkan tapi ditambatkan, tidak mengganggu lalu lintas udara," ucap Bupati Afif.


Ia menambahkan, pengakuan negara terhadap tradisi ini menjadi bukti bahwa balon udara adalah milik sah Kabupaten Wonosobo.


"Setiap karya kepingin diakui. Kalau karya anak Wonosobo diakui negara berarti, mohon maaf, tidak ada pelagiat-pelagiatnya, bahwa balon udara identitas Wonosobo," tegasnya.


Bupati Afif juga menekankan pentingnya kerja sama lintas daerah untuk mengembangkan potensi pariwisata nasional, dan berharap pengakuan HKI ini menjadi pendorong semangat ekonomi kreatif di Wonosobo.


Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo menjelaskan bahwa proses pengakuan HKI terhadap tradisi balon udara Wonosobo telah melalui kajian intensif.


“Kami melakukan penelitian cukup lama, dan secara intens selama satu minggu terakhir sebelum ditetapkan. Tradisi ini kami nilai konsisten, otentik, dan sudah berlangsung secara turun-temurun,” ujarnya.


Ia menegaskan, pengakuan ini tidak hanya berdampak di tingkat lokal, tetapi juga memperkuat posisi Wonosobo dalam peta kebudayaan nasional dan internasional.


“Setelah tercatat sebagai warisan budaya, jika ada kontestasi atau pertunjukan serupa, orang akan langsung mengingat Wonosobo. Ini menjadi simbol khas yang bisa dikenal dunia,” imbuhnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Wonosobo, Agus Wibowo menjelaskan perayaan tahun ini semakin istimewa dengan pengakuan resmi terhadap tradisi balon udara.


“Hari ini kita terbangkan 36 balon yang membentuk dua formasi Gunung Sindoro dan Telaga Menjer. Dari 137 peserta yang mendaftar, hanya 36 yang terpilih,” jelas Agus.


Festival ini menjadi bagian dari dua agenda besar tahunan Wonosobo, selain Festival Mudik yang digelar saat Lebaran. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved