Berita Jawa Tengah
Pencabutan Larangan Kegiatan di Luar Kantor Bangkitkan Sektor Perhotelan Jateng
Pencabutan larangan kegiatan Pemda dan Pemerintah Pusat di luar kantor membangkitan sektor perhotelan di Jawa Tengah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: M Syofri Kurniawan
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI HOTEL: Pencabutan larangan kegiatan Pemda dan Pemerintah Pusat di luar kantor membangkitan sektor perhotelan di Jawa Tengah. Pencabutan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (SHUTTERSTOCK)
"Apa pun bentuknya, event dari kelas kota, provinsi, nasional harus segera diadakan.
Misal yang sport atau semacam Solo Great Sale yang diadakan se-Solo Raya harus banyak digulirkan di daerah lain, ini menjadi magnet daya tarik,” ujarnya.
Heru menuturkan dari 1.500-an hotel, 800 hotel di antaranya menjadi anggota PHRI.
Kondisi saat ini belum membaik karena terjadi penurunan mencapai 60 sampai 70 persen.
"Harapannya MICE yang sudah di-plotting itu segera direalisasikan, karena jadi masalah nanti kalau tidak berjalan, karena penurunan bisa antara 50-70 persen," tuturnya. (rtp)
Baca juga: Rata-rata Pendapatan Warga Kota Semarang Capai Rp 13 Juta/bulan, PDRB Tertinggi di Jateng
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jawa Tengah
Isak Tangis Keluarga Peluk Korban TPPO Setibanya di Brebes, Pemulangan Dibiayai Baznas |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Awaluddin Muuri Mantan Pj Bupati Cilacap Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Jajang Prihono, Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten |
![]() |
---|
Lagu Bengawan Solo Mendadak Hilang di Stasiun Solo Balapan, Berkait Royalti? |
![]() |
---|
TERSANGKA! Kades di Dawe Kudus Selewengkan APBDes Rp571,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.