Berita Kudus
Sepanjang Tahun 2025 Angka Kematian Ibu di Kudus Terdapat 3 Kasus
Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mencatat sepanjang Januari sampai Juni 2025 terdapat 3 kasus Angka Kematian Ibu (AKI).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mencatat sepanjang Januari sampai Juni 2025 terdapat 3 kasus Angka Kematian Ibu (AKI).
Kematian yang terjadi pada ibu yang tengah melahirkan tersebut karena memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Nuryanto mengatakan, sedianya untuk angka kasus AKI ini mengalami tren penurunan.
Dia menuturkan, AKI pada 2022 terdapat 12 kasus, kemudian pada 2023 terdapat 11 kasus dan pada 2024 terdapat 6 kasus.
Sementara pada 2025 sejak Januari sudah terdapat 3 kasus.
Pada tahun-tahun sebelumnya kasus kematian ibu yang terjadi di Kabupaten Kudus umumnya karena terjadi perdarahan pascamelahirkan.
Untuk meminimalisir risiko kematian ibu melahirkan, pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan penguatan pelayanan persalinan di masing-masing Puskesmas, rumah sakit, maupun fasilitas kesehatan swasta.
Selain itu pihaknya juga menggandeng tim ahli dari RSUP dr Kariadi dan Universitas Diponegoro untuk melakukan maternal prenatal survey response.
Jadi, ada audit sejak ibu hamil pertama sampai proses pemeriksaan di Puskesmas dan sampai proses melahirkan.
Dengan melibatkan dokter spesialis di Kabupaten Kudus, para bidan, dan dokter di Puskesmas yang mengawal kehamilan dan persalinan dilakukan kajian untuk mengetahui ujung pangkal kasus kematian ibu saat melahirkan.
“Upaya itu sudah terjadi rata-rata kasusnya perdarahan bisa diupayakan diselamatkan,” kata Nuryanto.
Namun pada 3 kasus kematian ibu di tahun 2025 ternyata penyebabnya bukan lagi perdarahan, melainkan karena sang ibu memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
Di antara penyebab kematian ibu pada tahun 2025 ini, kata Nuryanto, karena sang ibu memiliki asma.
Selain itu ada juga ibu yang memiliki penyakit kanker.
“Harusnya kalau asma ini kehamilannya bisa ditunda atau direncanakan dengan pengawasan dokter.
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.