Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gibran Ngantor di Papua

Gibran Ngantor di Papua Karena Perintah Presiden Prabowo: Siapa yang Bilang?

Presiden Prabowo Subianto disebut akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani permasalahan di Papua.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
PAMITAN - Presiden Prabowo Subianto berpamitan saat akan terbang ke Singapura dilepas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Minggu (15/6/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kabar Presiden Prabowo Subianto bakal memerintah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua, direspon santai.

Kabar ini kali pertama disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Dia menyebut jika Gibran ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menangani beberapa permasalahan di Papua.

Baca juga: Presiden Prabowo Perintahkan Gibran Berkantor di Papua

Baca juga: Gibran Tiba-tiba Bilang Soal Move On dari Dipecat PDI-P, Ini Respon Elite Partai Banteng

Bagi Gibran, penugasan ke Papua bukanlah hal baru untuk Wakil Presiden. 

"Siapa itu yang bilang?"

"Wapres sudah sering ke sana (Papua)," kata Gibran seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (9/7/2025).

"Kan semua Wapres tugasnya itu," imbuhnya.

Gibran mengatakan, pernyataan soal penugasan di Papua bukanlah hal yang baru.

"Semua Wapres tugasnya itu, bukan hal yang baru," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani permasalahan di Papua.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap, nantinya akan ada kantor bagi Gibran selama menjalani tugas di Papua.  

"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua," ujar Yusril.

Yusril mengungkap, penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk menangani persoalan di Papua merupakan yang pertama kali terjadi.

"Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua."

"Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto," ujar Yusril.

Menurutnya, penugasan khusus ini tidak sekadar spesifik pada pembangunan fisik, termasuk juga sejumlah penanganan masalah-masalah HAM.

"Dan bagaimana aparat keamanan menangani masalah Papua," jelasnya.

Baca juga: Profil Kombes Pol Ruruh Wicaksono Ajudan Wapres Gibran eks Kapolresta Cilacap, Segini Harta LHKPN

Baca juga: Enam Kapolres di Jawa Tengah Diganti, Kapolresta Cilacap Jadi Ajudan Wapres Gibran

Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus

Namun ini berbeda dengan pandangan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Dia menyebut, tugas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam percepatan pembangunan otonomi khusus Papua adalah melakukan koordinasi. 

"Setahu saya dalam undang-undang (Otsus Papua), tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan."

"Secara tingkat kebijakan atas saja," kata Tito.

Namun untuk tugas sehari-hari, kata Tito Karnavian, akan dilakukan oleh Badan Eksekutif yang akan dibentuk.

Tito mengatakan, kantor terkait percepatan Otsus Papua ini sudah disiapkan Menteri Keuangan di Jayapura.

Kantor ini akan ditempatkan oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.

Dia menilai, Wapres Gibran tidak akan berkantor di Papua jika melihat dari konsep UU Otsus Papua.

"Konsepnya undang-undang itu yang sehari-hari adalah badan (eksekutif) itu," tuturnya. (*)

Ikuti Jejak Maruf Amin?

Penugasan serupa pernah diberikan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Ma'ruf Amin dipercaya memimpin tim tersebut sebagai Ketua Dewan Pengarah.

Ma'ruf Amin juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP) yang berfokus pada upaya pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.

Ma'ruf Amin selama menjadi Wakil Presiden periode 2019-2024 berkantor di Papua sebanyak enam kali.

Pertama pada 28 November hingga 3 Desember 2022.

Baca juga: Jokowi Buka Suara Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Sebut Syarat-syaratnya: Itu Terpenuhi Baru Bisa

Baca juga: Mutasi Polri, Kapolresta Cilacap Kombes Ruruh Wicaksono Digeser Jadi Ajudan Wapres Gibran Rakabuming

Dia berkunjung ke empat provinsi yakni Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat. 

Dalam kunjungan pertamanya ke Papua itu, Ma'ruf Amin membahas pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Kunjungan keduanya pada 11 hingga 17 Juli 2023.

Ma'ruf Amin melaksanakan kunjungan kerja di Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Barat.

Kegiatannya selama sepekan itu adalah meresmikan terminal Bandara Ewer di Kabupaten Asmat, meninjau food estate di Kabupaten Keerom, hingga berdialog dengan pelajar.

Selanjutnya pada 4 hingga 6 September 2023, merupakan kunjungan ketiga Ma'ruf Amin ke Papua.

Dalam kunjungannya, Ma'ruf Amin didampingi Panglima TNI, Menkopolhukam, Menteri Koperasi, Menteri PUPR, dan Menteri Investasi.

Saat itu, kunjungannya fokus dilakukan dalam mencari solusi memadukan pendekatan kesejahteraan dengan pendekatan keamanan di tanah Papua.

Kunjungan keempat dan kelima Ma'ruf Amin terjadi pada 9 hingga 13 Oktober 2013 ke Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, dia bertemu dan berdiskusi dengan tokoh HAM dan perdamaian, serta para pimpinan Asosiasi Pengusaha Asli Papua.

Kunjungan terakhir Ma'ruf Amin ke Papua terjadi pada 3 hingga 7 Juni 2024.

Dalam lawatan terakhirnya selama lima hari itu, Ma'ruf Amin berkunjung ke Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan.

Agenda Ma'ruf Amin saat itu adalah memastikan berjalannya Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP), dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Gibran Soal Ditugaskan Prabowo Ngantor di Papua"

Baca juga: Revitalisasi Alun-alun Batang Dimulai Akhir Tahun, Tahap Awal Area Sekitar Pohon Beringin

Baca juga: Izin Pendirian Minimarket dan Toko Modern di Solo Mulai Dibatasi, Ini Alasan Respati Ardi

Baca juga: Niam Korban Tertimbun Kandang Ayam di Bulakamba Brebes Belum Ditemukan, Pencarian Lanjut Hari Ini

Baca juga: Ranperda Ini Jadi Angin Segar Penataan Drainase Berkelanjutan di Kudus, Hasil Usulan DPRD

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved