Berita Regional
Ambo Ala, Aktivis Masjid dan Guru Ngaji, Punya Peran Penting dalam Sindikat Uang Palsu UIN Makassar
Aktivis masjid dan guru mengaji diduga memiliki peranan vital dalam proses pencetakan uang palsu bernilai triliunan rupiah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri dari Basri Bacho, Aria Perkasa Utama, dan Sitti Nurdaliah.
Kasus ini mengadili 15 terdakwa dengan agenda sidang berbeda.
Selain Ambo Ala, terdakwa lainnya yakni Jhon Bliater Panjaitan, Muhammad Syahruna, Andi Ibrahim (Kepala Perpustakaan UIN Alauddin), Sattariah, Sukmawati (guru PNS), Andi Haeruddin (pegawai BRI), Mubin Nasir (honorer UIN), Kamarang Daeng Ngati, Irfandy (pegawai BNI), Sri Wahyudi, Muhammad Manggabarani, Satriadi (ASN DPRD Sulbar), Ilham, Mas’ud, dan Annar Salahuddin Sampetoding.
Kasus ini pertama kali terungkap pada Desember 2024 lalu dan mengejutkan masyarakat.
Uang palsu diproduksi secara massal di kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, menggunakan mesin cetak berteknologi tinggi.
Hasil produksinya bahkan disebut sangat mendekati asli, hingga mampu lolos dari mesin penghitung uang dan deteksi x-ray. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aktivis Masjid dan Guru Ngaji Gabung Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Peran Pentingnya Diungkap dalam Sidang"
Baca juga: Sudah Produksi Triliunan, Uang Palsu Kualitas Tinggi UIN Makassar juga Disumbang ke Anak Yatim
| Ibu Kubur Bayi Baru Dilahirkan di Halaman Belakang Rumah karena Malu Sering Jadi Bahan Gosip |
|
|---|
| Siasat Polisi Pembunuh Dosen Tutupi Jejak Disebut Cerdik dan Terencana |
|
|---|
| Asmara Buat Oknum Polisi Gelap Mata, Perkosa dan Bunuh Dosen Mantan Kekasihnya |
|
|---|
| Pasutri Curi Motor Ibu Kandung, Mengaku Nekat karena Sudah Lama Tak Kerja |
|
|---|
| TV Samsung Hadirkan Pengalaman Terbaik untuk Segala Hobi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250709_sidang-kasus-uang-palsu-universitas-islam.jpg)