Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Mantan Napi Masuk Penjara Lagi Setelah Menang Lotre Rp2,7 Triliun

Seorang mantan narapidana kembali ditangkap setelah memenangkan hadiah senilai sekitar Rp 2,7 triliun.

Tribun Jogja/Istimewa
ILUSTRASI PENJARA: Seorang mantan narapidana asal Kentucky, Amerika Serikat, kembali ditangkap setelah memenangkan hadiah Powerball senilai 167,3 juta dollar AS (sekitar Rp 2,7 triliun). Mantan napi tersebut bernama James Shannon Farthing (50). (pixabay) 

Ditangkap hanya 3 hari setelah "kaya"

April lalu, Farthing mengeklaim hadiah Powerball bersama sang ibu dan pacarnya, Jacqueline Fightmaster.

Namun, hanya tiga hari setelah mencairkan uangnya, ia ditangkap di Florida karena diduga memukul seorang tamu hotel dan menendang deputi yang mencoba melerai.

Farthing juga dianggap melanggar syarat pembebasan bersyarat karena meninggalkan Kentucky tanpa memberi tahu petugas pembimbingnya — pelanggaran serius mengingat rekam jejak kriminalnya.

Menurut Dewan Parole Kentucky, Farthing baru dibebaskan pekan lalu, tetapi kini harus menghadapi proses hukum baru di Florida.

Sebagian kecil dari hadiahnya telah digunakan untuk membayar uang jaminan sebesar 11.000 dolar AS.

Ia mengaku tidak bersalah atas dakwaan penyerangan dan dijadwalkan hadir dalam sidang dakwaan pada 14 Juli mendatang.

Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun hanya untuk satu dakwaan penyerangan terhadap petugas penegak hukum. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Napi Menang Lotre Rp 2,7 Triliun, Masuk Penjara Lagi"

Baca juga: Pria Tewas Setelah Bikin Heboh Berlari Telanjang dan Makan Rumput di Pinggir Jalan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved