Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Sebabkan Niam Tewas Tertimbun 3 Hari, 2 Hal ini Jadi penyebab Kandang Ayam di Brebes Ambruk

Kapolsek bahkan mempersilakan jika keluarga korban ingin melakukan pelaporan atau menempuh jalur hukum

Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Wahyu Nur Kholik
NIAM DITEMUKAN - Tim SAR gabungan menunjukan lokasi ditemukannya Saefudin Niam dalam keadaan tak bernyawa, Rabu (9/7/2025). Niam tertimbun kandang ayam di Desa Bulusari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang ambruk. 

Namun jika keluarga korban menganggap bahwa insiden ini merupakan kecelakaan kerja dan bukan karena kelalaian pemilik peternakan, maka ia berharap keluarga bisa mengikhlaskan. 

"Kami sangat terbuka dengan keluarga korban kalau mau laporan ya silakan," tandasnya. 

Pembelaan Pengelola Kandang Ayam

Meski begitu, sebelumnya pimpinan kandang, Muanas rizki, mengklaim jika kandang sudah sesuai standar dan masih layak.

"Usia kandang belum termakan usia, masih di bawah 5 tahun," ujarnya.

Muanas mengatakan, jika rangka kandang sudah menggunakan full Besi, sementara bambu hanya digunakan pada bagian alas saja.

"Bagian tiang utamanya kita pakai UNP 120 full besi, bambu hanya alasnya saja tapi tiang utamanya kita pakai UNP 120 sudah sesuai standar buatan pabrik," ungkapnya.

Muanas mengakui, jika berat pada kandang sudah melampaui batas karena bobot ayam yang terus naik setiap harinya.

"Emang kita ini karena over capacity, bobot ayam terus naik setiap hari, stok terlalu banyak PT pokphan gak bisa ngeluarin, ya beginilah," tandanya.

Sebelumnya, pernyataan serupa juga disampailan senada oleh perwakilan pemilik kandang, Umar (54) yang membenarkan jika ada keterlambatan panen dari PT. Sehingga menyebabkan kelebihan berat.

Ia menyebut, keterlambatan panen karena ada harga yang di patok oleh pemerintah, sehingga mitra dari PT belum memanen ayam tersebut.

"Ini kan yang membuat perusahaan ya bukan dari kita (peternak), jadi kami tidak berhak untuk menjual, perusahan inti tidak bisa menjual ayam. Harga yang dipatok dari pemerintah adalah minimal Rp18 ribu. Ini menjadi masalah, karena ketika harga di patok, serapan pasar berhenti. Ini yang membuat ayam tidak terserap, sehingga kandang kita over capacity," ungkapnya.

Menurut Umar, normalnya ayam bisa dipanen pada saat umur 21 hari hingga 40 hari dengan berat 3 kg sudah habis selesai di panen. Namun hingga lebih dari usia standar ayam bisa di panen pihak PT belum juga memanenya.

Pihaknya menyebut, kematian ribuan ayam yang tertimbun material kandang belum bisa ditaksir kerugiannya.

"Dalam satu kandang ada empat lantai, dimana dalam satu lantai kurang lebih berisi 25 ribu populasi ayam dengan dengan berat 2-4 kg.  Namun, dari pihak PT belum memanen hingga usia 54 hari," pungkasnya. (Pet) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved