Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

DPRD Setujui Raperda RPJMD Kota Tegal Tahun 2025-2029

Wali Kota Dedy Yon bersyukur Raperda RPJMD Kota Tegal Tahun 2025-2029 telah disetujui DPRD Kota Tegal dalam Rapat Paripurna, Kamis (10/7/2025).

TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
PENYERAHAN BERKAS - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono (dua dari kiri) menerima berita acara persetujuan Raperda RPJMD 2025-2029 dari Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro dalam Rapat Paripurna, Kamis (10/7/2025). Setelah ini Pemkot akan menyerahkannya ke Pemprov Jateng untuk diperiksa atau dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Seluruh Fraksi DPRD Kota Tegal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna, Kamis (10/7/2025).

Raperda tersebut segera diajukan untuk evaluasi, peregisteran, dan penomoran ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Gereja- Gereja di Tegal Adakan Workshop Kepemimpinan Hapus Gap Antar Generasi 

Baca juga: Pedagang Seragam Sekolah Sepi Pembeli di Pasar Pagi Kota Tegal

Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tegal.

Termasuk pada Tim Asistensi Pemkot Tegal yang telah melakukan pembahasan Raperda RPJMD Tahun 2025-2029

Dia berharap, raperda yang telah dibahas dan diskusikan ini segera melangkah ke tahap berikutnya, yaitu evaluasi oleh Pemprov Jateng.

“Kami berharap dapat menyetujui Perda RPJMD Tahun 2025-2029, yang telah dibahas dan diskusikan bersama ini," ujarnya. 

Kabag Hukum Setda Kota Tegal, Budio Pradipto mengatakan, berita acara persetujuan DPRD Kota Tegal yang ditandatangani dalam rapat paripurna tersebut akan dikirim ke Pemprov Jateng untuk proses evaluasi.

“Setelah proses evaluasinya turun, kami menyesuaikan dan setelah proses tersebut dilalui."

"Langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan nomor registrasi,” ungkapnya. (*)

Baca juga: 227 Calon Mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Ikuti Ujian, Direktur: Bukti Kepercayaan ke Kami

Baca juga: Warga Binaan Rutan Banjarnegara Antusias Ikuti Latihan Baris-berbaris 

Baca juga: Silpa Realisasi APBD Kudus 2024 Capai Rp 208,7 M

Baca juga: Dampak Tarif Trump, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Siapkan Langkah Mitigasi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved