Berita Tegal
DPRD Setujui Raperda RPJMD Kota Tegal Tahun 2025-2029
Wali Kota Dedy Yon bersyukur Raperda RPJMD Kota Tegal Tahun 2025-2029 telah disetujui DPRD Kota Tegal dalam Rapat Paripurna, Kamis (10/7/2025).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Seluruh Fraksi DPRD Kota Tegal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna, Kamis (10/7/2025).
Raperda tersebut segera diajukan untuk evaluasi, peregisteran, dan penomoran ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Gereja- Gereja di Tegal Adakan Workshop Kepemimpinan Hapus Gap Antar Generasi
Baca juga: Pedagang Seragam Sekolah Sepi Pembeli di Pasar Pagi Kota Tegal
Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tegal.
Termasuk pada Tim Asistensi Pemkot Tegal yang telah melakukan pembahasan Raperda RPJMD Tahun 2025-2029
Dia berharap, raperda yang telah dibahas dan diskusikan ini segera melangkah ke tahap berikutnya, yaitu evaluasi oleh Pemprov Jateng.
“Kami berharap dapat menyetujui Perda RPJMD Tahun 2025-2029, yang telah dibahas dan diskusikan bersama ini," ujarnya.
Kabag Hukum Setda Kota Tegal, Budio Pradipto mengatakan, berita acara persetujuan DPRD Kota Tegal yang ditandatangani dalam rapat paripurna tersebut akan dikirim ke Pemprov Jateng untuk proses evaluasi.
“Setelah proses evaluasinya turun, kami menyesuaikan dan setelah proses tersebut dilalui."
"Langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan nomor registrasi,” ungkapnya. (*)
Baca juga: 227 Calon Mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Ikuti Ujian, Direktur: Bukti Kepercayaan ke Kami
Baca juga: Warga Binaan Rutan Banjarnegara Antusias Ikuti Latihan Baris-berbaris
Baca juga: Silpa Realisasi APBD Kudus 2024 Capai Rp 208,7 M
Baca juga: Dampak Tarif Trump, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Siapkan Langkah Mitigasi
Tegal
RPJMD Kota Tegal 2025-2029
Pemkot Tegal
DPRD Kota Tegal
Dedy Yon Supriyono
Budio Pradipto
Perda Kota Tegal
Pemprov Jateng
tribun jateng
tribunjateng.com
Kerusakan Gedung DPRD Kota Tegal Seusai Kericuhan Aksi Massa Jadi Tontonan Warga |
![]() |
---|
Jaga Keamanan Warga, Pemkot Tegal Tunda Konser Charly Van Houten Puncak Perayaan Kemerdekaan |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Digelar Serentak di 19 Titik di Kabupaten Tegal, Bupati Pantau di Procot Slawi |
![]() |
---|
Gedung DPRD Kota Tegal Terbakar Saat Massa Pendemo Lempari Bom Molotof |
![]() |
---|
Mobil Kas Keliling Bank Indonesia Pertama Kali di Desa Terpencil Wotgalih Tegal, Warga Antusias |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.