Berita Brebes
Nasib 2 Warga Brebes Gagal Berobat di Puskesmas, Tak Tahu Jika Kepesertaan BPJS Sudah Dinonaktifkan
3 ribu warga Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga mereka harus melakukan reaktivasi.
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - 3 ribu warga Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan.
Mereka tersebut merupakan warga yang mempunyai faskes pertama di Puskesmas Brebes.
Pantauan Tribunjateng.com di Puskesmas Brebes, Kamis (10/7/2025), sedikitnya ada dua orang yang kecewa lantaran hendak berobat namun terhalang karena BPJS miliknya sudah tidak aktif.
Baca juga: Kisah Wasri Emak-emak di Brebes Rela Berdesakan Demi Sembako Murah yang Hanya Selisih Rp 2 Ribu
Baca juga: Sebabkan Niam Tewas Tertimbun 3 Hari, 2 Hal ini Jadi penyebab Kandang Ayam di Brebes Ambruk
Mereka bahkan terpaksa kembali ke rumah dan tidak jadi berobat.
Kepala Puskesmas Brebes, dr Heru Padmonobo membenarkan terkait hal itu.
Bahkan, ada sekira 3 ribu pasien di Puskesmas Brebes yang BPJS Kesehatannya telah dihapus.
"Kami mendapat laporan dari tim di bagian pendaftaran, ada 2 orang yang mendaftar ingin berobat menggunakan JKN-KIS namun tidak aktif."
"Kedua orang ini adalah bagian data yang telah tercoret kepesertaannya."
"Dampak dari pencoretan itu, jumlah pasien mengalami penurunan, khususnya pada Mei 2025."
"Kami kurang paham, mana yang dihapus oleh Kemenkes atau yang mandiri tidak setor."
"Kami masih sulit untuk membedakannya," jelasnya.
Dia membeberkan, data pada Mei 2025, ada 42.696 pasien yang tercatat menggunakan BPJS.
Pada Juni 2025 menjadi 40.941 pasien.
Data dari BPJS kesehatan yang diterima pihaknya disebutkan tidak terperinci.
"Kan ada 3 golongan yakni BPJS Mandiri, JKN-KIS, dan PBI Daerah."
"Dari ketiga komponen ini turunnya sekira 3 ribu pasien," ujarnya.
Pihaknya mengungkap, selama ini, data yang dimiliki pihak puskesmas merupakan jumlah secara global pasien BPJS Kesehatan.
Baca juga: Jenazah Niam Korban Kandang Ayam Ambruk di Brebes Disambut Isak Tangis, Sang Ayah Nyaris Pingsan
Baca juga: 10 Hari Tak Terlihat, Pria Jatibarang Brebes Ditemukan Tewas di Kamar Ruko
Meski sempat terjadi penurunan, dr Heru menyebut, pada Juli 2025 kembali terjadi tren kenaikan pasien yang menggunakan BPJS.
"Kami perkirakan ini merupakan peserta PBI Daerah yang dibayarkan ABPD."
"Jumlahnya sudah ada sekira 43 ribu," jelasnya.
Meski banyak warga yang dicoret dari kepesertaan BPJS, tidak membuat pihaknya diam.
Sebagai tenaga medis, dia juga memberi solusi bagi masyarakat, dengan mengusulkan kembali ke BPJS Kesehatan.
"Kami juga mengusulkan seperti untuk ibu hamil, yang tadinya tidak aktif, kami daftarkan kembali."
"Atau yang tadinya belum punya namun memenuhi syarat."
"Kemudian yang dari desa juga mengusulkan."
"Itulah yang kemudian datanya menjadi naik sekira 200 pasien."
dr Heru menyarankan, bagi warga yang datanya dihapus oleh BPJS Kesehatan bisa mengusulkan kembali melalui desa atau Dinas Sosial. (*)
Baca juga: APBD Perubahan 2025, Pendapatan Daerah di Kudus Ditarget Bisa Capai Rp2,419 Triliun
Baca juga: Bupati Banyumas: Relokasi PKL Jalan Bung Karno Purwokerto Dilakukan Serentak
Baca juga: DPRD Setujui Raperda RPJMD Kota Tegal Tahun 2025-2029
Baca juga: Pendapatan Rata-Rata Warga Banjarnegara Capai Rp2,4 Juta per Bulan
Brebes
BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Non Aktif
BPJS
Alasan Kepesertaan BPJS Dinonaktifkan
Cara Hidupkan Lagi Kepesertaan BPJS
Puskesmas Brebes
kesehatan
dr Heru Padmonobo
tribunjateng.com
tribun jateng
BREAKING NEWS Mayat Membusuk Ditemukan Mengapung di Saluran Air Persawahan Brebes |
![]() |
---|
POTRET Pilu Siswa SDN Kertabesuki 01 Brebes, Lesehan di Perpustakaan Karena Kekurangan Ruang Kelas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Komandan Damkar Brebes Digigit Kera Peliharaan Warga Hingga Luka 13 Jahitan |
![]() |
---|
Brebes Jadi Pilot Project Penanganan Kusta Nasional, Libatkan Banyak Pihak Target Zero Leprosy 2030 |
![]() |
---|
Warga Desa Kamal Brebes Protes, Tak Pernah Tersentuh Pembangunan Bak Dianaktirikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.